
Bondowoso, Obor Rakyat – Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damka) memberikan himbauan Trantibumlinmas dan Damkarmat.
Himbauan tersebut, berisi 6 (enam) sebagai acuan pelaksanaan kegiatan selama Ramadhan di Kabupaten Bondowoso dalam rangka menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan ketertiban selama pelaksanaan Ibadah Puasa.
Disebut pada poin pertama, menjaga toleransi, ketentraman dan saling menghargai sesama warga masyarakat.
Kedua, bagi warung makan dan sejenisnya agar memasang kain pembatas atau penutup saat melayani pembeli.
Ketiga, menghindar hal-hal yang dapat menimbulkan kerawanan gangguan trantibum seperti, tawuran, balap liar, dan lain sebagainya.
Keempat, menjaga ketenangan, ketentraman, ketertiban, dan keamanan bersama selama bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan Siskamling di wilayah masing-masing.
Kelima, memastikan saat meninggalkan rumah telah mematikan peralatan listrik, kompor gas, dan tidak menyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kebakaran.
Keenan, dalam hal darurat kebakaran dan penyelamatan dapat menghubungi Call Center 0332 II3. (*)
Sumber: Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bondowoso.
Editor: Redaksi.
Baca juga: Mengukir Kemandirian Pangan Nasional, Kodam V/Bwr Gelar Penanaman Jagung Serentak di Bondowoso