Memasuki Bulan Mei, Serapan APBD Tahun 2024 di OPD Pemkab Bondowoso Minim

Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto saat memberikan keterangan terkait minimnya serapan APBD di acara Coffee Morning.

Bondowoso, Obor Rakyat – Memasuki pertengahan tahun, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2024 masih belum optimal.

Tercatat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bondowoso paling banyak menyerap anggaran hanya di angka 27 persen. Bahkan, ada OPD teknis sampai bulan Mei 2024, serapannya masih di bawah 2 persen.

Hal ini diungkapkan oleh Pejabat (Pj) Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto saat mengevaluasi serapan anggaran di acara Coffee Morning di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bondowoso, Senin (6/5/2024).

“Tentu kalau kita menggunakan teori kurva s, maka harusnya penyerapan hari ini minimal ada di angka 35-40 persen, tapi faktanya masih di bawah. Maka dari itu kita perlu percepatan, itu intinya,” ungkap Bambang sapaan lekatnya.

Baca juga: KPU Bondowoso Sosialisasi Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024

Ia mengaku mengevaluasi pegawai OPD tersebut mulai dari tingkat kepala OPD, pengawas, hingga pejabat administrator.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bondowoso Kolaborasi dengan Komunitas STMJ, Bantu Korban Angin Puting Beliung di Desa Walidono

Menurutnya, tak segan untuk memberikan sanksi kepada pegawai yang lalai dalam menjalankan fungsinya untuk pembangunan daerah.

“Tugas kita adalah membina, tapi kalau tidak bisa dibina ya kita sanksi, itu halal hukumnya, karena tidak mungkin kita biarkan. Ini sudah dianggarkan tapi tidak dilaksanakan, kasihan masyarakat Kabupaten Bondowoso,” katanya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan, tidak senang jika terdapat uang belum terpakai, karena dana itu bisa langsung dimanfaatkan untuk pembangunan yang sudah dianggarkan.

“Uang masih ada di dompet tapi tidak digunakan kan mubazir, harusnya bermanfaat. Saya orang yang tidak senang ada uang di kas daerah, harusnya bisa dimanfaatkan,” tegas Pj Bupati.

Tak hanya itu, ia menekankan serapan anggaran yang maksimal juga harus diimbangi dengan output yang jelas dan bermanfaat.

Baca Juga :  Di Tahun 2023, KPK Menetapkan 161 Orang Sebagai Tersangka

“Program kegiatan di sana sudah jelas untuk kemasyarakatan umat, untuk kesejahteraan masyarakat. Indikator pada saat saya akan melakukan evaluasi kinerja OPD adalah instrumen utamanya bagaimana penyerapan anggaran,” pungkasnya. (tif)

Baca juga: Jalan Paving Block PISEW 2023 di Desa Sumber Kokap Bondowoso Amblas, Kades: Akan Diperbaiki 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *