“Ngaku Habis Banyak” Keluarga Suami-Istri yang Diamankan Dugaan Narkoba Guna Pembebasan

Mojokerto, Obor Rakyat - Kabar penangkapan WI (35) atas dugaan penyalahgunaan narkoba patut dipertanyakan, pasalnya wanita itu tidak dibawa ke kantor Polisi dan disinyalir "Putus di Jalan" atau yang kerap disebut 86an.
Ilustrasi

Mojokerto, Obor Rakyat – Kabar penangkapan WI (35) atas dugaan penyalahgunaan narkoba patut dipertanyakan, pasalnya wanita itu tidak dibawa ke kantor Polisi dan disinyalir putus di Jalan.

Hal itu dikatakan sumber yang tak lain adalah keluarganya. Peristiwa penangkapan terjadi pada 28 April 2024 lalu saat WI hendak bertransaksi narkoba jenis sabu, ia ditangkap di Wilayah hukum Mojokerto Kota, Polda Jatim.

“Ditangkap terus digiring ke rumahnya mas, suruh tunjukkan penyimpanannya. Rumahnya daerah Pagaruyung Timur,” ujar sumber yang mewanti wanti agar namannya tidak dipublikasikan dalam media ini, Rabu (5/06/2024).

Lanjut kata sumber, seusai penggeledahan itu, dan ditemukan barang bukti, WI bukannya dibawa ke kantor Polisi sebagaimana mestinya.

Baca juga: Giat Rutinan, Kasatlantas Polrestabes Surabaya Ajak Puluhan Anak Yatim Do’a Bersama

“Habis dari rumahnya itu tidak dibawa ke kantor, tapi ibunya ngaku habis banyak uang untuk ngurusi perkara itu, ” ungkapnya.

Sumber pun menyebut, orang tua terduga IW yang diketahui berinisial ISM (55) sempat protes keras kepada petugas yang saat itu melakukan penggeledahan dirumahnya. Menurutnya barang jenis Psikotropika golongan l itu milik suami IW.

“Ibunya catut nama suaminya mas. Karena sabu itu milik suaminya,” terangnya.

Suami IW yang diketahui berinisial YF (35) akhirnya dilakukan pengembangan dengan mendatangi di daerah Jombang.

“Langsung dikembangkan, Polisi ke Jombang dan katanya ketangkap di cafe Wilayah Tapen Jombang,” pungkasnya.

Sementara guna keseimbangan pemberitaan, Wartawan konfirmasi kepada Kapolres Mojokerto Kota melalui AKBP Daniel Marunduri, dalam keterangannya pihaknya tidak merasa dari Satresnarkoba ada penangkapan terhadap IW serta YF.

“Mungkin pihak lain yang melakukan penangkapan itu,” tegasnya, Rabu (5/5/2024).

Hingga berita ini diunggah pihak kepolisian belum ada yang mengakui, penangkapan kedua suami istri tersebut.

Pantauan wartawan kedua pelaku WI dan YF sudah melakukan aktivitas seperti biasa dan menghirup udara bebas, mengelola usaha cafe milik ibunya berinisial ISM di Tapen Jombang. (tim)

 

Sumber Beritarakyat.co.id

Baca juga: Bahas Isu Strategis, DPD GMNI Sampaikan Beberapa Rekomendasi kepada Pj Gubernur Jawa timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *