Kasus KUR Fiktif di Bondowoso, BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dan Dukung Proses Hukum

Bondowoso, Obor Rakyat – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya terhadap prinsip zero tolerance terhadap fraud menyusul mencuatnya dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di wilayah Bondowoso, Jawa Timur. Kasus tersebut kini sedang dalam penanganan aparat penegak hukum.
Muhammad Rosyid Hudaya, Pemimpin Cabang BRI Bondowoso. (Fot Ist)

Bondowoso, Obor Rakyat – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya terhadap prinsip zero tolerance terhadap fraud menyusul mencuatnya dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di wilayah Bondowoso, Jawa Timur. Kasus tersebut kini sedang dalam penanganan aparat penegak hukum.

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Muhammad Rosyid Hudaya, Pemimpin Cabang BRI Bondowoso, sebagai respons atas rencana aksi yang akan dilakukan oleh warga Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, yang terdampak kasus dugaan penyalahgunaan dana KUR di BRI Unit Tapen.

Dalam keterangannya, Rosyid menyampaikan bahwa kasus KUR fiktif di Bondowoso saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak BRI pun menyatakan sikap kooperatif dan mendukung penuh penegakan hukum oleh aparat terkait.

“BRI menegaskan komitmen zero tolerance terhadap fraud. Kami bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkap Rosyid, Jumat (29/8/2025).

Terkait proses hukum dan penyitaan aset yang terkait dalam kasus ini, BRI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Pihak bank menghormati setiap tahapan hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan oleh kejaksaan.

Sebagai bank milik negara yang memiliki jaringan terluas di Indonesia, BRI berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta menjalankan operasional perbankan dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking). Komitmen ini juga mencakup pencegahan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Puluhan Warga Wonosari Ancam Demo Kejari Bondowoso Tuntut Penyitaan Aset Koruptor KUR Fiktif

Kasus KUR fiktif di Bondowoso menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, terutama karena menyangkut dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. BRI memastikan akan terus mendukung proses hukum yang berjalan dan memperkuat pengawasan internal guna mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *