
Surabaya, Obor Rakyat – Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri, belum lama ini simulasi penerapan ujian praktik SIM C baru dengan beberapa perubahan.
Seperti halnya, Satpas Colombo, Polrestabes Surabaya, hari ini melebarkan lintasan.
Dari pantauan Obor Rakyat, sejumlah petugas tampak melakukan pengecatan di belakang kantor tempat uji praktik kendaraan R-2 itu.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kanit Regident, AKP H. Sigit Eka Sahudi mengatakan, hal tersebut tak lain mengindahkan intruksi dari atasan dan bertujuhan untuk lebih mempermudah pemohon SIM C baru.
Baca juga: 1 Bulan Laporan di Polsek Pakal Tak Ada Perkembangan, Korban Pertanyakan Kinerja Polisi
“Alhamdulillah, giat pagi ini berjalan lancar. Seperti yang kita ketahui bersama Korlantas Polri, memberikan yang terbaik untuk pemohon, seperti halnya melebarkan lintasan,” ujar Sigit seusai giat, Rabu (10/7/2024).
Pihaknyab juga menilai, bahwa ujian praktik SIM C terbaru jauh lebih mudah dibandingkan yang lama, karena ukuran lebar ditambahkan.
“Ukurannya menjadi 2 kali lebar kendaraan, dari yang sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan. InsaAllah lebih mudah,” ucapnya.
Terkait pola uji praktek R2, masih tetap menggunakan pola yang sama, hanya melebarkan dan menebali cat yang agak kusam.
“Untuk pola lintasan tetap pola seperti huruf S. Hanya dilebarkan dan diperbarui cat-cat yang pudar,” kata Sigit.
Pemohon nantinya, tambah Sigit, harus menyusuri lintasan dengan kecepatan tidak melebihi 30 km/jam dan terpantau penguji, adapun 5 tantangan yang diuraikan.
“Lima tantangan yang menjadi poin penilaian, yakni, tes awal berangkat, lanjut Tes mengerem dan berhenti di area yellow box, lalu Tes U-turn atau putar balik, terus Tes berkendara di pola ‘S’ dan tes menghindari halangan dan berhenti,” tandasnya.
Untuk diketahui, kurang lebih 3 jam, petugas bagian kelompok kerja (Pokja) melakukan giat dan tampak Kanit Regident turut membantu pengecatan. (nul)
Baca juga: Terima Laporan Penggelapan Motor, Polsek Pakal “Maraton” Kumpulkan Saksi dan Alat Bukti