Koptu HB Dilaporkan ke Puspomad Jakarta, Terkait Dugaan Pembunuhan Berencana Jurnalis Tribrata TV 

Jakarta, Obor Rakyat - Keluarga Rico Sampurna Pasaribu, jurnalis Tribata TV yang tewas akibat pembakaran rumahnya, melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Gedung kantor Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Jakarta (Foto Ist).

Jakarta, Obor Rakyat – Keluarga Rico Sampurna Pasaribu, jurnalis Tribata TV yang tewas akibat pembakaran rumahnya, melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Pasalnya, mereka menduga ada keterlibatan personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam pembakaran rumah di Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) itu yang menewaskan Rico beserta istri, anak, dan cucunya.

Turut mendampingi keluarga Rico perwakilan dari kuasa hukum, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Irvan Saputra, kuasa hukum keluarga Rico, menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan Koptu HB ke Puspomad.

Baca juga: Polri Gelar Kapolri Cup Shooting Championship 2024

’’Terkait rencana atau pembunuhan atau tindak pidana pembunuhan pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI, sebagaimana telah disampaikan Dewan Pers,’’ terangnya kepada sejumlah awak media.

Baca Juga :  Trotoar di Sejumlah Titik Kabupaten Bondowoso, Alih Fungsi Menjadi Tempat Berdagang

Irvan pun mengaku hanya HB yang dilaporkan ke Puspomad. Namun hingga kini, HB belum diamankan.

Sebab, proses hukum yang berjalan hanya di Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, yang telah berujung pada penetapan tiga tersangka.

“Sementara proses hukum terhadap prajurit aktif harus dilakukan TNI,” katanya.

Dia memastikan pihaknya tidak hanya membuat laporan, tapi juga membawa barang bukti (BB), yang terdiri dari pemberitaan yang dibuat Rico dan percakapan berisi permohonan perlindungan dari jurnalis yang bekerja di Tribrata TV itu kepada kepolisian.

Selain itu, tegas Irvan, ada barang bukti percakapan telepon. Menurutnya, dalam percakapan tersebut, HB meminta pemimpin redaksi media tempat Rico bekerja untuk menurunkan pemberitaan yang dibuat almarhum.

’’Ada tiga kali telepon nggak diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan. Kira-kira begitu percakapan dari pemred,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Tarian Blue Fire, Sambut Kedatangan Kapolres Bondowoso yang Baru

Dalam kesempatan yang sama, Eva M. Pasaribu, putri Rico, berharap keadilan ditegakkan.

’Harapan saya kepada TNI agar kasus yang menimpa keluarga saya diusut tuntas,’’ ringkasnya. (wh/red)

Baca juga: Kunjungan Ketua Umum LPHBI ke Disnaker Kabupaten Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *