Tak Ikut Apel, Puluhan ASN Pemkab Probolinggo Dijemur

Probolinggo, Obor Rakyat – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo diberi hukuman. Mengapa demikian karena tidak ikut apel Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77.
Puluhan ASN dijemur di halaman kantor Bupati Probolinggo, di Kraksaan.

Probolinggo, Obor Rakyat – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo diberi hukuman. Mengapa demikian karena tidak ikut apel Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77.

Ada 85 ASN yang dijemur selama 2 Jam di halaman kantor Bupati Probolinggo, di Kraksaan, Rabu (17/7/2024).

Apel sendiri dilakukan pukul 08.00 Wib, dipimpin Pejabat (Pj) Bupati Probilinggo, Ugas Irwanto. Namun, ternyata banyak ASN yang tidak ikut apel.

“Saat sampai (ke lokasi apel), feeling saya tidak nyaman. Ternyata benar. Kok yang hadir sedikit,” terang Ugas.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Eks Pj Kades di Probolinggo Diamankan Polisi 

Akhirnya saya meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat untuk memanggil semua ASN di tiap ruangan.

“Ini hari penting, kok yang hadir sedikit. Saya mengira mereka yang tidak hadir ada di ruangannya. Akhirnya saya minta BPKSDM dan Inspektorat untuk mengecek dan menyuruh turun,” lanjutnya.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi dan Wujudkan Lingkungan Harmonis, Warga RT 011, RW 01, Pinang Ranti Gelar Halal Bihalal

Mereka yang turun pun selamat sanksi dan mengikuti apel. Terhitung ada 98 ASN yang baru turun saat dijemput BPKSDM dan Inspektorat.

Usai apel, Ugas pun meminta BPKSDM dan Inspektorat untuk mendata ASN yang tidak hadir dalam apel. Kemudian pada pukul 09.00 Wib, diketahui ada 85 ASN yang tidak ikut apel.

Alhasil, puluhan ASN itu dihukum dengan cara dijemur di halaman kantor bupati selama 2 jam. Mulai pukul 10.00 sampai 12.00.

“Mereka yang tidak ikut apel dan masuk kantor, saya minta dijemur. Sekitar dua jam, karena apelnya satu jam. Orang 85 itu banyak kan. Sekitar tiga pleton,” kata orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo itu.

Sementara mereka yang tidak hadir, akan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Yang tidak hadir kita BAP. Sangsinya kita sesuaikan dengan hasil BAP. Bagaimana mau meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat kalau kita sendiri tidak disiplin,” imbuhnya.

Baca Juga :  Penanggulangan Karhutla, Kapolres Pasuruan Pimpin Pemadaman Api di Area Gunung Welirang

Sementara itu Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosadi menegaskan, sejauh ini pihaknya masih mendata ASN yang akan di BAP. Sanksi bagi mereka ini akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan.

“Kemungkinan besar ada (yang akan di BAP), karena memang ada ASN yang tidak hadir. Kami juga masih menunggu keterangan dari kepala OPD masing-masing,” ringkasnya. (sn)

Baca juga: Motivasi Kinerja Bhabinkamtibmas Polres Probolinggo, Terapkan Reward dan Punishment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *