Tegakkan Aturan dan Tingkatkan PAD, Satpol PP Bondowoso Tertibkan Banner Kadaluarsa 

Bondowoso, Obor Rakyat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menggelar kegiatan pembersihan baliho di sepanjang jalan A. Bondowoso-Jember, Rabu (7/8/2024).
Petugas saat menurunkan banner yang kadaluarsa.

Bondowoso, Obor Rakyat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menggelar kegiatan pembersihan baliho di sepanjang jalan A. Bondowoso-Jember, Rabu (7/8/2024).

Puluhan banner diturunkan karena sudah kadaluarsa, dan tidak diturunkan pemiliknya.

Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko melalui Kasi Ops (Operasional dan Pengendalian), Amad Hambri, menegaskan, dalam menegakkan peraturan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, dalam menegakkan peraturan, penertiban banner kedepan pihaknya akan kolaborasi dengan OPD yang mengelola pajak dan retribusi maupun perizinan.

Baca Juga :  Tingkatkan Semangat Juang Masyarakat 45 dengan JJS Bersama 

“Kolaborasi antar OPD sangatlah penting, sehingga upaya penegakan peraturan sekaligus peningkatan PAD dapat berjalan dengan optimal,” kata singkatnya Hambri. (tif)

Baca juga: Tim Gabungan Gelar Razia Peredaran Rokok Ilegal di Dua Kecamatan Wilayah Bondowoso, Ini Hasilnya

Giat Opgab Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Bondowoso 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *