
Banyuwangi, Obor Rakyat – Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Polda Jatim, Kompol Andrew Vega, akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan setelah berita tayang.
Ia mengatakan, tidak ada niat untuk mengabaikan konfirmasi dari Wartawan, hanya saja giat padat sehingga tidak sempat monitor chat atau panggilan yang masuk.
“Waalaikumsalam, mohon maaf baru membalas. Karena kami sedang sibuk kegiatan,” ujar pesan chat whatApp kepada Obor Rakyat, Senin (26/8/2024), malam hari.
Pihaknya pun belum bisa dimintai keterangan, lantaran masih proses penyidikan serta pengembangan.
Baca juga: Wilayah Hukum Polresta Banyuwangi di Klaim Marak Galian C Ilegal, Diduga Kong Kalikong APH
Ia menegaskan, bahwa akan mendelegasikan Kasi Humas Polresta Banyuwangi dalam kelengkapan pemberitaan lanjutan.
“Izin terkait perkara ini, masih dalam proses Pak. Kami belum bisa memberi statement atau jawaban lengkap, karena masih pengembangan. Kalo sudah selesai mungkin baru bisa. Nanti melalui Humas Polresta ya Pak,” jelas dalam arahannya.
Andrew Vega berjanji, dalam penanganan kasus yang ia tangani akan transparan serta objektif. Dan meminta untuk bersabar
“Pada intinya, dalam hal ini kami melakukan penindakan secara tegas dan terukur, dan sesuai prosedur. Jadi mohon waktu,” katanya.
Selain itu, Andrew membenarkan akan dugaan penangkapan, oknum galian C Ilegal yang saat ini masih diamankan serta tahap penyelidikan.
“Iya, melalui Pidsus dan saat ini masih proses,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyuwangi melalui unit Pidsus telah melakukan penangkapan kepada oknum yang diduga pelaku tambang Ilegal di wilayah Songgon, tepatnya Desa Bedewang.
Dalam penangkapan itu, dikabarkan petugas membiarkan bos galian C yang diketahui berinisial S, kabur.
Tak hanya itu dari keterangan berita yang telah tayang, petugas diduga sengaja menyuruh lari pendana atau bos tersebut. (nul)
Baca juga: Direktur & Chief Operating Officer Medco Energi, Buka-bukaan Soal Proyek Geotermal Ijen