
Guma Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Hutan di Wilayah Situbondo
Situbondo, Obor Rakyat – Suhu politik yang mengalami peningkatan menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dibeberapa kabupaten, dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi peningkatan terhadap gangguan keamanan membuat management dan seluruh jajaran Perhutani Bondowoso semakin meningkatkan kewaspadaan.
Menindaklanjuti instruksi dari Perum Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, Asisten Perum Perhutani (Asper) KBKPH Prajekan, Adi Mulyono melaksanakan silaturahmi dan koordinasi lebih inten dengan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Arjasa, Poores Situbondo, Jumat (18/10/2024).
Pada acara yang berlangsung di warung kuliner “Cak So” Desa Lamongan, Arjasa tersebut, Adi Mulyono yang didampingi oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bayeman, Fery Wijayanto dan Mandor keamanan, Susianto meminta dukungan serta bantuan penuh dari jajaran Polsek Arjasa dalam rangka antisipasi sekaligus penanggulangan terhadap gangguan keamanan hutan (Gukamhut), seperti pencurian pohon (ilegal logging), kebakaran hutan, lahan (Karhutla) serta ancaman lainnya.
“Personil yang kami miliki sangat terbatas, sementara kawasan hutan yang berada diwilayah hukum Polsek Arjasa, yang harus kami jaga sangat luas, oleh karenanya kami sangat membutuhkan dukungan dan bantuan penuh dari berbagai pihak utamanya dari jajaran Polsek,” ungkap Adi.
Baca juga: Bea Cukai Kabupaten Malang Tahan Mobil Grand Max Berpelat Jakarta Pengangkut Rokok Ilegal
Menimpali penyampaian Asper KBKPH Prajekan, Kapolsek Arjasa, AKP Kusmiani yang didampingi Kanit Reskrim, Aipda Singgih dan Intel Bripka Very Ariyanto menyatakan, bahwa pihaknya siap bekerjasama dan bersinergi dengan petugas Perhutani untuk melindungi kawasan hutan serta seluruh potensi dan aset yang ada.
“Jadi Pak Asper dan KRPH jangan segan-segan untuk menghubungi sewaktu-waktu jika memerlukan bantuan. Insyaallah kami dan jajaran siap 24 jam penuh untuk membantu karena kawasan hutan dan seluruh potensi yang ada merupakan aset kekayaan milik negara yang harus kami jaga,” kata Kusmiani.
Kami pun siap untuk mengambil tindakan tegas setiap ada tindak pidana kejahatan hutan.
“Sesuai dengan amanah undang-undang no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” pungkas Kapolsek. (*)
Sumber : Kompers Perhutani KPH Bondowoso.
Editor : Redaksi.