Kades Se-Kecamatan Tlogosari Layangkan Petisi, Minta Camat Rian Hidayat Diganti

petisi yang ditandatangani oleh Kades se-Kecamatan Tlogosari. (Fot Ist).

Bondowoso, Obor Rakyat – Para kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Tlogosari, melayangkan petisi kepada pihak yang berwenang, diantaranya Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso.

Isi petisi tersebut, memohon kepada pihak yang berwenang untuk mengganti Camat Tlogosari, Riyan Hidayat dengan camat yang lebih kompeten.

Diketahui, petisi tersebut ditandatangani oleh 10 Kades, diantaranya adalah, Samsul Arifin (Kades Patemon), Ali Samsidi (Kades Jebung Kidul), Riski Amalia (Kades Pakisan), Bramono Eko Putra (Kades Trotosari), Bambang Andoyo (Kades Kembang), Tabri (Tlogosari), Dian Nasrullah (Kades Gunosari), Nurul Hidayat (Kades Sulek), Daniel Tanoko (Kades Jebung Lor), dan Mulyadi (Kades Brambang Darussalam).

Menurut Kades Patemon selaku perwakilan Kades se-Kecamatan Tlogosari, bahwa petisi tersebut merupakan permohonan, laporan dan keluhan terkait kinerja Camat Ryan Hidayat yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan birokrasi tertinggi di wilayah Tlogosari.

Baca juga: Setelah Viral Akan Dilaporkan ke Polisi, S Mantri BRI Unit Tegalampel Minta Perdamaian

“Kurang optimalnya kinerja camat Rian Hidayat ini, tentu berdampak pada pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Termuat dalam petisi atau permohonan tersebut, telah dirincikan sejumlah keluhan diantaranya;

  1. Kurangnya kordinasi Camat dengan desa hingga membuat pelayanan lambat.
  2. Ketidakmampuan Camat dalam menyelesaikan permasalahan desa.
  3. Tidak mampu menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah.
  4. Indikasi penyalahgunaan wewenang.
  5. Melakukan pungli terhadap perangkat desa.
  6. Tidak ada pendampingan disaat desa membutuhkan Camat.
  7. Camat tidak pernah hadir dalam rapat Musrembang di desa.
  8. Setoran PBB dari desa ke kecamatan dan ke Dinas Pendapatan Daerah ada selisih (Berkurang).

“Atas nama seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Tlogosari dengan sebagian kecil keluhan ini memohon kepada segenap pimpinan Daerah untuk segera memindahkan Camat Rian Hidayat dan menggantinya dengan pejabat yang lebih kompeten serta, mampu bekerja sama dengan Kepala Desa dalam membangun daerah,” terangnya di kutip dalam petisi tersebut.

Adapun tembusan surat tersebut, diantaranya;

  1. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bondowoso.
  2. Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso.
  3. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso.
  4. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso.

Sebelumnya, Arsip sudah dikirimkan pada Jumat, 16 Maret 2025.

Dikonfirmasi, Kepala BPKSDM Kabupaten Bondowoso Mahfud Junaedi membenarkan jika telah menerima tembusan petisi tersebut hanya, pihaknya belum membaca isinya.

Namun, Plt Kepala DPMD Kabupaten Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, dikonfirmasi mengaku jika, hingga Jumat, 14 Maret 2025 kemarin, dirinya belum menerima surat tersebut.

“Saya belum terima, tapi jika urusan mutasi itu wewenangnya BPKSDM,” jelasnya singkat pada Minggu, (16/3/2025).

Sementara, untuk Inspektur dan Sekdakab Bondowoso belum menjawab izin konfirmasi. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *