
Surabaya, Obor Rakyat – Dalam memelihara serta menjaga situasi wilayah hukumnya, Polrestabes Surabaya, melalui Satlantas melakukan giat Ops Cipta Kondisi (Cipkon).
Tentunya, tak lain giat itu, sebagian upaya agar tetap kondusif dan patuh berkendara khususnya di jalan raya, selain itu himbauan himbauan getol (rajin red) dilakukan anggota lantas itu.
AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si, selaku Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, Ops itu dilakukan atas perintah atasan guna meminimalisir angka kecelakaan dan kepatuhan berkendara.
“Alhmdulillah, hari ini sabtu2 November 2024, kami Satlantas Polrestabes Surabaya, melakukan kegiatan cipta kondisi di Jalan Gubernur Suryo,” ujar kepada Obor Rakyat sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Korupsi Pengadaan Billboard, Sekdakab Jember Ditahan Polda Jatim
Giat tepatnya di depan Grahadi itu, dikatakan Arif, ada puluhan pelanggar, baik kelengkapan maupun pelanggar Marka jalan.
“Total 20 tilangan yang kita layangkan. Untuk pasal, 311, pasal 288. Barang bukti kendaraan roda 4,” uratnya.
Dikatakan Arif, pasal 281 Jo 77 (1) tentang SIM, juga didapatkan saat giat 3 jaman itu, lantas pelanggar dikasih tilangan.
Ia pun menghimbau untuk taat, tertib dan menjaga norma-norma berlalu lintas, menurutnya hal kecil yang diabaikan bisa menjadi hal besar nantinya.
“Bagi penguna jalan bermotor, kita himbau untuk lengkapi, baik SIM, Helm, standart perlengkapan motor. Kalau tidak standart dicopoti spion saja contohnya, nanti berdampak tidak bisa memantau laju dibelakangnya,” ujarnya. (nul)
Baca juga: Urus SIM Wajib Miliki BPJS, Ini Penjelasan Kanit Regident Satpas Colombo Surabaya