
Bekasi, Obor Rakyat – Aksi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Mealawan (BBM), sempat memanas di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi.
Ratusan buruh coba menerobos pagar utama kantor Disnaker Kabupaten Bekasi, Jumat (13/12/2024).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tekanan kepada Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yang sedang membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025.
Pantauan Obor Rakyat, diketahui massa buruh yang tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB,byang sebelumnya melakukan konvoi di jalan raya sejak pagi hari, dengan membawa berbagai atribut spanduk dan bendera organisasi mereka.
Baca juga: Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim Berhasil Bongkar Judol dan TPPU Jaringan Internasional
Ketegangan terjadi saat buruh merasa tidak mendapatkan respons cepat dari pihak terkait, sehingga sempat untuk mendobrak gerbang kantor tersebut.
Salah satu orator diatas mobil komando, menyebutkan, Ini bentuk kekecewaan kami karena selama ini pembahasan UMSK selalu berlarut-larut.
“Kami hanya meminta keadilan untuk pekerja sektor unggulan di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Akhirnya massa berhasil masuk ke halaman kantor Disnaker Kabupaten Bekasi setelah pagar didobrak. Namun aksi tetap kondusif tatkala koordinator aksi meminta buruh untuk menjaga ketertiban dan fokus pada tujuan utama.
Massa terus menyuarakan tuntutan agar hasil rapat Dewan Pengupahan berpihak kepada pekerja.
Aksi kali ini merupakan lanjutan dari hasil kesepakatan pada Kamis 12 Desember 2024 kemarin, yang di mana Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 telah disetujui.
Pada hari ini pembahasan UMSK yang dianggap sangat penting karena mencakup sektor-sektor strategis yang membutuhkan perhatian khusus.
Dalam aksi tersebut nampak pihak kepolisian dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi mengamankan situasi tanpa bentrokan.
Sampai berita ini diturunkan, massa buruh masih bertahan di halaman kantor Disnaker Kabupaten Bekasi untuk memastikan keputusan rapat berpihak kepada pekerja. (nk)
Baca juga: Dewan Pengupahan Sepakati UMK Kabupaten Bekasi Naik 6,5%