
Jakarta, Obor Rakyat – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan tak akan tinggal diam jika ada Kepala Desa (Kades) yang menyelewengkan Dana Desa.
Bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam pengawasan, Mendes PDT ini memastikan akan menindak tegas para Kepala Desa yang terbukti melakukan penyelewengan.
“Kepada kepala desa, anda tidak bisa main-main, apa yang anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah tidak bisa lagi ditutup-tutupi,” ujar Yandri di Kantor Kemendes PDT di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Yandri pun mengungkapkan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena memperoleh laporan mengenai penyelewengan Dana Desa oleh oknum-oknum Kepala Desa.
Baca juga: Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, PPATK memaparkan transaksi pemanfaatan Dana Desa periode Januari hingga Juni 2024.
“Ini hasilnya sudah kami pegang di mana dari informasi awal yang kami dapatkan dari PPATK itu, bahwa ada oknum-oknum Kepala Desa dan oknum-oknum lainnya, dan oknum pribadi, pihak Desa, yang menyelewengkan Dana Desa, yang tadi disampaikan periode Januari-Juni 2024,” jelas mantan Wakil Ketua MPR ini.
Penyelewengan Dana Desa itu, diduga digunakan untuk judi online dan hal-hal lainnya.
“Dana Desa itu disinyalir digunakan oleh oknum Kepala Desa, memang tidak banyak, ada beberapa Kepala Desa. Itu digunakan untuk judi online. Ada juga digunakan untuk peruntukkan yang tidak jelas,” ucapnya.
Segala transaksi penggunaan Dana Desa selama periode Januari-Juni 2024, tercatat secara mendetail.
“Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka ngambil, ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekali,” katanya.
Tak hanya itu, Yandri menegaskan, akan menseriusi temuan PPATK agar dana desa tidak lagi menjadi bancakan oknum-oknum di Desa dan tidak lagi terulang pada tahun 2025 atau tahun-tahun berikutnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisan maupun kejaksaan, ini kami minta untuk di tindaklanjuti supaya tidak terulang kembali,” sebut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Apalagi saat ini dana desa akan mulai turun ke desa-desa, transfer dari Menteri Keuangan.
“Kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera di tindak secara tegas itu menjadi pembelajaran bagi para Kepala Desa yang lain harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa,” tandasnya.
Sekadar diketahui, nantinya Mendes PDT bakal genjot lagi pengawasan penyaluran Dana Desa agar tidak lagi dijadikan bancakan oleh oknum-oknum tertentu di Desa. Salah satu solusinya adalah digitalisasi Desa, termasuk soal pelaporan keuangan Desa agar tidak bisa disalahgunakan lagi. (wh)