
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).
Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan lembaga anti rasuah ini untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto menyatakan, bahwa siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik.
Baca juga: Presiden Prabowo Resmi Melantik 961 Kepala Daerah
Hasto pun mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.
“Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya,” katanya
“Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” lanjutnya.
Ia pun menegaskan, penahanan merupakan bagian dari perjuangan. (ac)