
Bondowoso, Obor Rakyat – Kios hingga distributor pupuk subsidi di wilayah kerja Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengklarifikasi perihal harga tebus pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang disampaikan salah seorang petani kepada oborrakyat.co.id, belum lama ini.
Sejumlah pemilik kios pengecer pupuk bersubsidi di Desa Kecamatan Grujugan mengklarifikasi, bahwa harga jual pupuk subsidi jenis Urea dan NPK sudah sesuai dengan HET yang ditentukan oleh pemerintah.
Menurut mereka penebusan pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan dalam keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KTPS/SR.310/M.11/2024.
“Artinya, pupuk subsidi yang ada di kios-kios pengecer harga pupuk Urea Rp2.250 per kg,dan NPK Rp2.300 per kg,” ujarnya, Senin (11/3/2025).
Baca juga: Pupuk Subsidi di Kecamatan Grujugan Bondowoso Tembus 300 Ribu, Ternyata Ini Alasannya
Isu yang beredar, lanjutnya, kios-kios pengecer meminta untuk biaya penerbitan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) itu tidak benar.
“Memang kios-kios pengecer meminta biaya, tapi untuk transport antar dari kios ke petani. Itupun kesepakatan bersama. Boleh di cek ke setiap petani,” timpalnya.
Di tempat yang sama, Bambang Irawan Direktur CV Margo Tani Mapan, distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Grujugan juga memberikan tanggapan tegas hal ini.
Ditegaskannya, pengecer pupuk subsidi wajib menjual pupuk bersubsidi kepeda petani sesuai dengan HET.
Apabila dikemudian hari ditemukan pengecer yang menjual diatas HET, maka akan dikenakkan sanksi (diberhentikkan).
“Ini peringatan, jika kejadian serupa terulang, kami tidak segan memutus kerja sama kios,” tegas Bambang.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga telah memanggil seluruh kios binaan untuk memberikan arahan agar menjual pupuk sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami siap memberikan teguran keras (surat peringatan) terhadap kios yang dilaporkan menjual pupuk dengan harga tidak sesuai HET, dan siap memberhentikan kios yang tidak dapat melakukan fungsi pengecer dalam melayani petani,” pungkasnya. (tif)