Tersiar! KPK Lakukan OTT, Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Sumsel Ditangkap

Jakarta, Obor Rakyat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Ada delapan orang yang terjaring.
Ilustrasi KPK.

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Ada delapan orang yang terjaring.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan para pihak yang ditangkap itu mulai dari Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.

“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025), sore.

Senada dengan Fitroh Rohcahyanto, Jubir KPK Tessa Mahardhika juga membenarkan adanya penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel.

Baca juga: Aksi Mulia 2 Anggota Polsek Ciputat Timur, Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik

“Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa Mahardhika.

Baca Juga :  DPRD DKI Jakarta Terima Berkas Usulan Pengesahan Gubernur-Wagub Terpilih

Tessa belum memerinci apakah ada pejabat negara yang turut terjaring dalam OTT tersebut?.

“Nanti KPK akan memberikan penjelasan lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers,” pungkasnya. (wh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *