
Jakarta, Obor Rakyat – Aksi damai aliansi masyarakat anti korupsi indonesia (AMAKI) membentuk barisan dan turun langsung ke gedung merah putih Komisi pemberantasan korupsi(KPK) untuk menuntut dan mengadili keterlibatan tiga srikandi asal situbondo terkait dana Wasbang, Senin (17/3/2025).
Tak tanggung-tanggung masa aksi merapat ke KPK untuk supaya lembaga antirasuah ini segera mengusut tuntas Kelompok Masyarakat (Pokmas) tiga “Srikandi” yang saat ini menjabat DPRD Provinsi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sekaligus sebagai ketua DPC PPP dan bendahara DPC yang saat ini menjabat Wakil Bupati (Wabup) Situbondo, serta dari staf DPC.
Disampaikan oleh koordinator masa aksi AMAKI, yaitu Lukman hakim S.H dan Dr. Supriyono S.H, M.HUM , Dwi angggi Septiawan S.H dan Taufik S.H, bahwa ada lima tuntutan yang akan disampai oleh masa aksi ke KPK antar lain, proses secepatnya segera menetapkan tersangka, tangkap pelaku secepatnya, penjarakan dan adili.
“Karena merugikan negara hingga Rp1,2 miliar dengan kegiatan workshop melalui program swakolola tipe IV tahun anggaran 2023 yang diterima oleh Pokmas Srikandi yang tidak ada kegiatannya sama sekali atau fiktif,” tegas Lukman Hakim.
Baca juga: Tersiar! KPK Lakukan OTT, Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Sumsel Ditangkap
Ia pun menyampaikan, akan akan kembali lagi kekedung merah putih dengan jumlah masa lebih banyak apabila tidak secepatnya direspon oleh KPK.
Menurut Lukman, pelaporan tersebut, berawal dari percakapan melalui WhatsApp (WA) tanggal 25 februari 2025 yang mana anggotan DPRD Jatim sekaligus ketua DPC PPP kabupaten Situbondo menegur saudari Yesi yang tersinggung dan marah.
“Karena saudari Yesi bercerita terkait penarikan dana kegiatan Wasbang. (*/ek)