
Bekasi, Obor Rakyat – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil membekuk sindikat spesialis pencuri mobil yang sering melakukan aksinya di wilayah Bekasi.
Dari kasus ini, tiga pelaku diantaranya berinisial NKS (27), JS (34), dan ES (41) berhasil ditangkap di Karawang, Jawa Barat.
“Komplotan spesialis pencuri mobil di Bekasi berjumlah tiga orang sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (16/3/2025).
Ia juga menjelaskan, kejadian berawal saat seorang karyawan yang hendak bekerja di gudang milik korban di Kelurahan Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Baca juga:
Pada saat itu, seorang saksi melihat gerbang sudah dalam kondisi terbuka dan gemboknya sudah tidak ada lagi.
“Saksi masuk kedalam gudang melihat mobil Merk Suzuki yang biasa terparkir sudah hilang,” ungkapnya.
Lalu korban melapor ke Polsek Cikarang Pusat, kemudian tim melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku pun berhasil diringkus.
Dari hasil pemeriksaan kelompok ini memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya.
“Perannya pelaku berbeda-beda. Ada yang sebagai eksekutor, dan sebagai joki yang membawa kabur kendaraan curian,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kepada polisi, lanjut dia, para pelaku sudah beraksi di 10 lokasi di wilayah Bekasi. Namun sampai saat ini keterangan dari para pelaku masih terus dilakukan pendalaman.
“Pengakuannya sudah beraksi di 10 TKP. Tapi masih terus dikembangkan,” tandasnya.
Para pelaku dan barang bukti, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Nk)