
Surabaya, Obor Rakyat – Residivis kambuhan asal Sidotopo, Surabaya kembali diamankan Polisi. Ia kepergok saat hendak melarikan barang hasil curiannya.
Ironisnya, ia diketahui baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan mengulangi dengan kasus yang sama.
Diketahui, pelaku berisial KA (28) kali ini diamankan oleh unit Reskrim, Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya, pada Senin (14 4/2025) lalu.
Melalui Kanitreskrim, Polsek Sawahan, AKP Agus Tri menjelaskan, bermula dari adanya laporan masyarakat atas dugaan pelaku curanmor yang tertangkap warga di Wilayah hukumnya.
Baca juga: Ditinggal ke kos Teman, Dashboard Mobil Terparkir di Jalan Kenjeran Raib
“Senin Malam, ada laporan masuk, bawasannya ada dugaan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Simo Kwagean, yang aksinya kepergok dan diamankan warga,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Menurut Agus, mendapati laporan itu, team Opsnal beserta fungsi piket mendatangi lokasi. Alhasil, mereka mengungkapkan pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram terhadap aksinya.
“Beruntung nyawa masih terselamatkan, lalu kita bawah ke Mako, guna proses lebih lanjut,” jelasnya.
Dikatakan Perwira dengan balok tiga dipundaknya itu, hasil keterangan sementara, pelaku akan mengambil unit motor dengan merk Honda Beat Stret yang diketahui sang pemilik.
“Mau mengambil motor, lantas kepergok, merasa motornya dibawah orang tidak kenal, berteriak lha minta tolong, akhirnya teriakan itu mengundang warga. Untuk pelapor yang juga sebagai korban berinisial SY,” katanya.
Saat terparkir di Warung, sambung Agus, motor itu dalam kondisi terkunci, dan hasil keterangan pelaku menggunakan kunci leter T beserta Magnit pembuka.
“Sarana yang digunakan, kunci serta Magnit sudah kita amankan, untuk kelengkapan barang bukti nantinya,” imbuhnya.
Seraya menambahkan, fari catatan Polisi, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, pada tahun 2023 ia diamankan di Polsek Tegalsari, Surabaya, lalu proses hingga putusan sidang.
“Keluar baru 2 Minggu, dan mengulanginya,” pungkasnya. (nul)