[HOAKS] Komisi III DPR dan Kemenkumham Hapus SKCK

Jakarta, Obor Rakyat - Beredarnya informasi terkait penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) adalah tidak benar atau hoaks.
Ilustrasi.

Jakarta, Obor Rakyat – Beredarnya informasi terkait penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) adalah tidak benar atau hoaks.

Faktanya, ketua komisi III DPR RI, Habiburokhman telah menegaskan, bahwa tidak ada kebijakan dalam menghapus SKCK hingga saat ini.

Baca Juga :  Dana CSR Tambak Udang Diduga Dikorupsi Oknum Perangkat Desa di Jember, Masyarakat Tuntut Transparansi

Ia juga menyebutkan, bahwa Masyarakat yang merasa keberatan dengan ketentuan SKCK sebagai syarat melamar kerja atau pencalonan diri bisa disampaikan langsung ke perusahaan atau instansi terkait. (*/na)

Baca juga: Luar Biasa! KPK Diapresiasi Aktivis Anti Korupsi atas Pengusutan Hibah KONI Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *