
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
KPK menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim), di Jalan Ir. H. Soekarno, Surabaya.
“Benar, saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, belum lama ini.
Meskipun demikian, Tessa belum merinci dokumen atau barang bukti yang menjadi target dalam operasi tersebut.
Baca juga: Dikabarkan, Tim KPK Turun ke Situbondo Usut Dugaan Korupsi Wasbang
Menurut sumber internal, penggeledahan ini menargetkan dokumen-dokumen penting terkait aliran dana hibah yang diduga dikorupsi secara sistematis, dengan keterlibatan sejumlah tokoh politik dan pejabat tinggi daerah. Empat anggota Brimob bersenjata lengkap terlihat berjaga di halaman kantor, sementara tim penyidik menyisir seluruh ruangan.
Ironisnya, saat penggeledahan berlangsung, pengurus dan pegawai KONI Jatim justru terlihat menggelar acara halal bihalal dan makan bersama. Suasana santai ini tampak kontras dengan situasi serius di dalam gedung, seakan menafikan kenyataan bahwa institusi mereka sedang dalam sorotan hukum.
Lebih memprihatinkan, awak media yang meliput kejadian sempat mengalami intimidasi. Seorang pria yang diduga petugas keamanan melarang pengambilan gambar dan bahkan mengancam melakukan kekerasan terhadap jurnalis di lokasi.
Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah dua rumah milik Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, di kawasan Wisma Permai Barat, Mulyorejo, Surabaya (14/4/2025) lalu.
Meski KPK belum secara eksplisit menyebut keterlibatannya, langkah ini mengindikasikan bahwa kasus hibah Pokmas telah menyentuh lingkar elite.
La Nyalla diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim periode 2010–2019. Meskipun kuasa hukumnya menyatakan tidak ada barang yang disita, keterkaitan posisinya di masa lalu kembali menyeret namanya ke dalam sorotan publik.
Nama Kusnadi, Ketua DPRD Jatim dari fraksi PDIP, juga mencuat dalam proses penyidikan. Ia diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan distribusi dana hibah Pokmas yang kini sedang diusut KPK.
Hibah Pokmas memang kerap menjadi celah praktik korupsi di berbagai daerah. Dengan kedok bantuan masyarakat, mekanisme distribusinya sering disalahgunakan untuk transaksi politik, mulai dari manipulasi proposal hingga pencairan yang sarat kepentingan.
Di Jatim, dana hibah Pokmas mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun. Dugaan kuat menyebut dana ini telah dibagi dalam jaringan kepentingan yang melibatkan ASN, anggota dewan, hingga elite politik lokal.
Aliansi Aktivis Nasional turut menyuarakan dukungan terhadap langkah KPK. Koordinator Nusantara, Luciana, SE, bersama aktivis Agus Satria, menyebut penggeledahan ini sebagai langkah maju dalam membongkar praktik korupsi yang terstruktur di Jawa Timur.
“Ini bukan soal siapa menerima dana, tapi siapa mengatur, siapa menikmati, dan siapa yang diam karena mendapat bagian. KPK harus maju terus dan jangan berhenti di permukaan,” tegas Agus Satria.
Agus juga menantang KPK untuk menelusuri aktor intelektual di balik kasus ini.
“Pertanyaannya sekarang: seberapa jauh KPK berani mengungkap hingga ke akar?,” kata singkatnya, Kamis (17/4/2025).
Untuk diketahui, penggeledahan KONI Jatim menjadi babak baru dalam penyidikan kasus hibah Pokmas. Semakin banyak nama besar yang disebut, semakin tinggi pula tekanan publik agar KPK tak hanya menyasar simbol, tetapi juga membongkar sistem yang korup. Masyarakat kini menanti bukan hanya siapa yang ditangkap, tapi apakah akar persoalan ini benar-benar bisa diselesaikan tuntas. (wh)