Wujud Sinergitas Kelola Hutan Lestari, Adm Perhutani KPH Bondowoso Tandatangani Kerjasama

Situbondo, Obor Rakyat - Sebagai langkah nyata dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis dan Perkumpulan Tani Dewi Rengganis, Desa Baderan dan Taman kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso.
penandatanganan kerjasama antara Perum Perhutani KPH Bondowoso dengan LMDH Rengganis dan Perkumpulan Tani Dewi Rengganis, Desa Baderan dan Taman kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo.

Situbondo, Obor Rakyat – Sebagai langkah nyata dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis dan Perkumpulan Tani Dewi Rengganis, Desa Baderan dan Taman kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso.

Acara penandatanganan ini dilaksanakan Pendopo Kabupaten Situbondo, dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Ketua DPRD, Sekda, Forkompimda, Forkompincam, Adm Perhutani KPH Bondowoso, Banyuwangi Utara, Probolinggo dan jajaran manajemen Perhutani, serta tokoh masyarakat sebanyak 300 orang.

Kerjasama ini merupakan bagian dari program pengelolaan hutan bersama Masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam menjaga kelestarian hutan serta mengoptimalkan manfaat ekonomi secara adil dan berkelanjutan.

Dalam perjanjian tersebut Masyarakat diberikan ruang untuk berperan aktif dalam kegiatan konservasi, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, agroforestry, serta pengawasan kawasan hutan.

Baca juga: KPK Pinjam Ruangan Polres Bondowoso Untuk Periksa 8 Saksi Kasus Dana PEN Situbondo

Administratur (Adm) Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir dalam sambutannya menyatakan, bahwa keterlibatan Masyarakat desa dalam pengelolaan hutan menjadi kunci keberhasilan pelestarian kawasan hutan negara.

Baca Juga :  Deklarasi Pemilu Aman dan Damai, Kapolri Hadiri di Mapolda Jatim

Selain itu, ia juga mengatakan syarat utama perjanjian kerjasama dengan perhutani adalah harus by name, by Adres dan by objek sebagai dasar untuk memperoleh Pembelian pupuk bersubsidi.

“Kami berharap melalui kerjasama ini, hutan dapat menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat desa sekitar, sekaligus tetap terjaga kelestariannya sebagai aset lingkungan,” ujar Munir sapaan lekatnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengungkapkan, apresiasinya terhadap Perhutani atas komitmen yang terus dibangun dalam memperkuat kolaborasi dengan Masyarakat desa.

“Kerjasama ini tidak hanya memberi ruang kepada kami untuk mengelola sumber daya secara legal dan bertanggung jawab, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga desa yang selama ini menggantungkan hidup dari kawasan hutan,” kata Bupati Situbondo yang akrab disapa Mas Rio.

Baca Juga :  BALAD Grup Melebarkan Sayap, Akan Tandatangani Kontrak di 3 Negara

Sekadar diketahui, penandatanganan ini mencakup LMDH Rengganis dan Perkumpulan Tani Dewi Rengganis yang berada di sekitar kawasan hutan di wilayah kerja KPH Bondowoso.

Melalui perjanjian ini, diharapkan tercipta sinergi yang harmonis antara Perhutani dan Masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara fungsi ekologi, ,sosial dan ekonomi dari kawasan hutan. (*)

Sumber : Kompers Perum Perhutani KPH Bondowoso.
Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *