
Bondowoso, Obor Rakyat – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Bondowoso mengingatkan kembali komitmen politik yang pernah disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i, terkait pemberian insentif kepada guru Madrasah Diniyah (Madin).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua FKDT Kabupaten Bondowoso, Ustadz Bahrullah, saat kegiatan doa bersama dan khotmil Qur’an di Kelurahan Nangkaan, RT 10 RW 03, Kecamatan Bondowoso, pada Sabtu (28/6/2025).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh pendidikan keagamaan dan pengasuh Madin se-Kabupaten Bondowoso.
Dalam sambutannya, Ustadz Bahrullah menekankan pentingnya kejelasan dan konsistensi pemerintah daerah terhadap janji yang telah diutarakan dalam masa kampanye Pilkada 2024 lalu, khususnya menyangkut kesejahteraan para guru Madin.
“Kami tidak bermaksud menekan, hanya ingin mengingatkan bahwa insentif guru Madin merupakan komitmen moral yang pernah disampaikan langsung oleh Bupati di hadapan para tokoh di Gedung NU. Kami berharap itu tidak diambil dari dana BOSDA, sebagaimana yang sempat menjadi wacana,” ujar Ustadz Bahrullah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebutuhan akan insentif yang layak bagi para guru Madin menjadi salah satu bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pendidikan keagamaan non-formal di daerah. Menurutnya, insentif sebaiknya bersumber dari skema mandiri yang tidak tumpang tindih dengan program pendidikan formal lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan tanggapan singkat. Ia meminta agar para guru Madin tetap bersabar, mengingat saat ini kondisi keuangan daerah sedang dalam proses efisiensi anggaran.
“Bersabar dulu, Ustadz. Anggaran daerah memang sedang efisiensi. Tapi saya akan teruskan aspirasi ini ke Pak Bupati,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ustadz Bahrullah telah menjabat sebagai Ketua FKDT Bondowoso sejak tahun 2020. Ia dikenal sebagai tokoh yang konsisten dalam memperjuangkan peningkatan kualitas serta kesejahteraan guru Madin, termasuk mendorong regulasi insentif yang adil dan berkelanjutan. (*)