Diduga Sarat Korupsi, Penyelenggaraan Posyandu di Dolok Marlawan Tuai Kecaman Warga

Simalungun, Obor Rakyat – Penyelenggaraan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari warga. Kegiatan yang dibiayai Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp71.500.000 tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan peruntukan anggaran dan terindikasi sarat praktik korupsi.
Kantor Pangulu (Kepala Desa) Dolok Marlawan.

Simalungun, Obor Rakyat – Penyelenggaraan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari warga. Kegiatan yang dibiayai Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp71.500.000 tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan peruntukan anggaran dan terindikasi sarat praktik korupsi.

Maringan Butar-Butar selaku Pangulu (Kepala Desa) Dolok Marlawan tercatat mengelola total Dana Desa sebesar Rp771.275.000 untuk berbagai kegiatan desa. Namun, menurut investigasi tim di lapangan, warga – khususnya kalangan lanjut usia (lansia) dan ibu hamil – mengeluhkan minimnya manfaat dari kegiatan posyandu yang seharusnya mereka terima.

Warga lansia mengaku hanya menerima satu potong kue basah, seiris semangka, segelas teh manis, dan air mineral dalam setiap kegiatan posyandu bulanan. Padahal, anggaran yang tercatat untuk kegiatan posyandu tersebut tergolong besar.

“Sangat tidak adil. Dengan anggaran sebesar itu, masa kami cuma dikasih kue dan air. Ini bentuk penzoliman kepada lansia,” ungkap seorang warga lansia yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (19/7/2025).

Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Pangulu Dolok Marlawan, Maringan Butar-Butar. Saat hendak dikonfirmasi terkait realisasi anggaran, Maringan belum memberikan jawaban. Begitu juga dengan Irban III Inspektorat Kabupaten Simalungun, Rositua Tamba, yang belum merespons pertanyaan tim media hingga berita ini diterbitkan.

Untuk diketahui, keluhan warga telah muncul sejak awal tahun 2024 saat pelaksanaan kegiatan posyandu berjalan. Namun, laporan dan investigasi terfokus pada periode semester pertama tahun anggaran 2024 dan dikonfirmasi pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca Juga :  Pembalap Legenda Desak Event Road Race Kembali Digelar di Pematangsiantar

Seluruh rangkaian kegiatan berada di wilayah Nagori Dolok Marlawan, yang berada di bawah administrasi Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Besarnya anggaran yang tidak berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat menimbulkan kecurigaan publik. Warga menilai adanya dugaan kuat penyimpangan, mark-up anggaran, dan kurangnya transparansi oleh aparat desa.

Tak hanya kegiatan posyandu, warga juga menyoroti program pelatihan kesehatan senilai Rp7,5 juta yang dinilai tak sesuai petunjuk teknis karena tidak melibatkan tenaga profesional. Selain itu, dua tahap program ketahanan pangan desa senilai hampir Rp190 juta juga dipertanyakan masyarakat karena tidak jelas realisasinya.

Warga Dolok Marlawan berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka meminta Inspektorat Kabupaten Simalungun turun langsung untuk mengaudit seluruh kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

“Kami minta transparansi dan keadilan. Sudah saatnya pihak inspektorat hadir dan melakukan audit menyeluruh. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegas seorang warga kepada media. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *