Luluk Hariadi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Ansor Rp1,2 Miliar, Seragam Tak Pernah Dibagikan

Bondowoso, Obor Rakyat – Dugaan korupsi kembali mencoreng pengelolaan dana hibah di Jawa Timur. Kali ini, kasus menyeret nama Luluk Hariadi, Ketua PC GP Ansor Bondowoso nonaktif, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso atas dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur 2024 senilai Rp1,2 miliar untuk pengadaan seragam dan atribut GP Ansor.
Luluk Hariadi, Ketua PC GP Ansor Bondowoso nonaktif saat digelandang ke mobil tahanan.

Bondowoso, Obor Rakyat – Dugaan korupsi kembali mencoreng pengelolaan dana hibah di Jawa Timur. Kali ini, kasus menyeret nama Luluk Hariadi, Ketua PC GP Ansor Bondowoso nonaktif, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso atas dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur 2024 senilai Rp1,2 miliar untuk pengadaan seragam dan atribut GP Ansor.

Kasus ini menyita perhatian publik karena proyek yang didanai bukan infrastruktur besar atau proyek strategis, melainkan pengadaan seragam organisasi kepemudaan. Ironisnya, seragam yang tercantum dalam proposal dan laporan pertanggungjawaban tersebut tidak pernah diterima oleh para kader.

Dana Cair, Barang Tak Ada

Berdasarkan hasil penyelidikan Kejari Bondowoso, dana hibah Rp1,2 miliar tersebut telah dicairkan sepenuhnya. Namun, dalam praktiknya, pengadaan seragam dan atribut GP Ansor yang dijanjikan dalam proposal diduga fiktif.

Puluhan saksi telah diperiksa, termasuk pengurus organisasi dan pihak terkait. Dari pemeriksaan dan penelusuran dokumen, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa laporan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kerugian negara diperkirakan mendekati nilai hibah secara keseluruhan.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar, Polres Bondowoso Siap Ciptakan Kamseltibcarlantas

Pada 26 Januari 2026, Luluk Hariadi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Penetapan ini menandai berakhirnya status Luluk sebagai tokoh muda NU yang selama ini dikenal aktif dalam organisasi kepemudaan.

GP Ansor Nonaktifkan Ketua PC Bondowoso

Sehari setelah penahanan, PW GP Ansor Jawa Timur mengambil langkah cepat. Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa Safril, mengumumkan penonaktifan Luluk Hariadi dari jabatannya sebagai Ketua PC GP Ansor Bondowoso. Organisasi menunjuk Fathorrozi sebagai Ketua Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menjaga stabilitas organisasi.

PW GP Ansor Jatim menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut merupakan tanggung jawab pribadi tersangka dan tidak mewakili sikap organisasi. Penegasan ini sekaligus menjadi upaya meredam dampak reputasi yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

Kader Kecewa, Publik Bertanya

Kasus ini memunculkan kekecewaan di kalangan kader GP Ansor Bondowoso yang selama ini menunggu distribusi seragam. Lebih jauh, publik mempertanyakan lemahnya pengawasan dana hibah, terutama ketika anggaran negara disalurkan ke organisasi berbasis kepercayaan dan moralitas.

Korupsi dana hibah untuk pengadaan seragam menunjukkan bahwa penyimpangan tidak selalu terjadi pada proyek besar. Justru pada proyek sederhana dengan pengawasan minim, celah korupsi sering terbuka lebar.

Korupsi Bukan Soal Skala, Tapi Integritas

Kasus Luluk Hariadi kembali menegaskan bahwa korupsi tidak ditentukan oleh besar-kecilnya proyek, melainkan oleh integritas pengelolanya. Dana Rp1,2 miliar untuk pengadaan baju saja bisa raib, meninggalkan kerugian negara, kekecewaan kader, dan rusaknya kepercayaan publik.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jabatan organisasi, simbol kepemudaan, dan jargon pengabdian tidak otomatis menjadi benteng moral. Tanpa pengawasan dan komitmen etika yang kuat, dana publik berisiko berubah menjadi ruang penyimpangan.

Kini, proses hukum berjalan. Publik menanti apakah kasus ini akan berhenti pada satu nama, atau justru membuka tabir pengelolaan dana hibah yang selama ini luput dari pengawasan serius. Satu hal pasti, yang hilang bukan hanya seragam, tetapi juga kepercayaan. (*)

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *