
Simalungun, Obor Rakyat – Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani kembali digaungkan di Kabupaten Simalungun. Kolaborasi antara Polres Simalungun dan Kodim 0207/SML menunjukkan sinergi kuat dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam pernyataannya, Dandim 0207/SML Letkol Inf Slamet Fadjan, M.Han., pada Sabtu (19/7/2025) di Pematang Raya, menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor dalam suksesnya pembangunan zona integritas.
“Dukungan seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder sangat penting. Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah bentuk reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Letkol Slamet dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut, Letkol Slamet menjelaskan bahwa WBK merupakan predikat awal yang harus dicapai sebelum menuju predikat WBBM, yang merupakan standar lebih tinggi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Komitmen serupa juga disampaikan oleh Kabag Ren Polres Simalungun, AKP Tugono, SH., pada Minggu (20/7/2025), yang menekankan kesiapan Polri dalam menjalankan tugas profesional demi terwujudnya wilayah hukum yang aman dan tertib.
“Kami akan terus mengimplementasikan kegiatan profesional Polri dalam menjaga kamtibmas dengan dedikasi tinggi,” ucap AKP Tugono.
Menurut AKP Tugono, Polres Simalungun telah mengadopsi strategi preventif dan represif secara sistematis guna menciptakan kondisi kondusif yang mendukung pembangunan daerah. Hal ini juga merupakan bagian dari transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Inisiatif pembangunan zona integritas ini merupakan bagian dari program reformasi birokrasi nasional yang menekankan pada transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat. Program ini mengajak TNI-Polri, instansi pemerintahan, serta masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Langkah-langkah strategis yang akan diimplementasikan antara lain:
- Peningkatan transparansi layanan publik
- Penguatan sistem pengawasan internal
- Pelibatan masyarakat dalam pengawasan kinerja pemerintah
Kolaborasi antara Polres Simalungun dan Kodim 0207/SML menjadi contoh nyata bahwa sinergi antar lembaga dapat mempercepat pencapaian reformasi birokrasi, sekaligus menjadi role model bagi kabupaten/kota lain di Indonesia.
Antusiasme masyarakat Simalungun dalam mendukung program ini tergolong tinggi. Banyak pihak berharap bahwa inisiatif ini tidak hanya sekadar formalitas, namun benar-benar membawa perubahan nyata dalam pelayanan publik dan pemberantasan korupsi.
Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, cita-cita membangun Simalungun sebagai wilayah WBK dan WBBM kian dekat. Pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat diyakini dapat terwujud di bumi Habonaron do Bona. (*)