Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap 338 Kasus dalam 6 Bulan, 41 Diselesaikan Lewat Restorative Justice

konferensi pers di Polres Simalungun.

Simalungun, Obor Rakyat – Kinerja gemilang ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun. Dalam kurun waktu enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2025, Sat Reskrim berhasil menangani sebanyak 338 kasus tindak pidana umum di wilayah hukum Polres Simalungun.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH., mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., pada Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata profesionalisme aparat kepolisian dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan rasa aman dan keadilan.

“Data menunjukkan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun telah menangani 338 kasus pidana umum selama Januari hingga Juni 2025. Ini mencerminkan dedikasi tinggi seluruh personel dalam melayani dan melindungi masyarakat,” ujar AKP Herison.

Menariknya, dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 41 kasus berhasil diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Langkah ini menunjukkan adanya perubahan paradigma dalam penegakan hukum, dari yang sebelumnya menitikberatkan pada pemidanaan menjadi penyelesaian yang lebih humanis dan berkelanjutan.

“Restorative Justice kami terapkan untuk memberikan keadilan yang menyentuh akar permasalahan. Pendekatan ini melibatkan pelaku, korban, dan masyarakat agar tercipta pemulihan yang menyeluruh,” tambahnya.

Baca Juga :  BBM Subsidi Disalahgunakan di Simalungun, SPBU Dolok Marangir Diduga Langgar Aturan

Keberhasilan Polres Simalungun ini juga menjadi bukti nyata implementasi program “Polri untuk Masyarakat”, yang mengedepankan prinsip pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi seluruh tim. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” ujar AKBP Marganda.

Sebagai wilayah dengan dinamika sosial ekonomi yang cukup kompleks, Kabupaten Simalungun menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran kepolisian. Namun, sinergi antara teknologi, sumber daya manusia yang kompeten, serta kepercayaan masyarakat, menjadi modal penting dalam menyukseskan setiap penanganan kasus.

“Kepercayaan publik terhadap Polri yang terus meningkat terbukti dengan tingginya laporan yang kami terima. Ini jadi motivasi besar bagi kami untuk bekerja lebih baik,” tutup AKP Herison. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *