
Jakarta, Obor Rakyat – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) malam.
Pembebasan Hasto dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti terhadapnya.
Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Hasto mengaku banyak mendapatkan pelajaran hidup selama menjalani masa penahanan. Bahkan, ia menyebut pengalamannya itu sebagai momentum refleksi yang membuatnya lebih rendah hati.
“Awalnya saya masuk ke KPK dengan kepala tegak, dan saya pikir akan keluar juga dengan kepala tegak. Namun ternyata, saya keluar dengan lebih banyak merunduk karena begitu banyak pelajaran kehidupan yang saya dapatkan di sini,” ujar Hasto kepada awak media, Jumat malam.
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa masa penahanannya telah membuka mata dan kesadarannya tentang pentingnya pemahaman hukum. Untuk itu, ia mengaku telah mendaftarkan diri sebagai mahasiswa S1 Ilmu Hukum di Universitas Terbuka.
“Saya telah menetapkan langkah-langkah ke depan. Republik ini harus dibangun atas semangat keadilan dan kemanusiaan. Bung Karno pernah menjadi pendekar keadilan dunia, masa kita tidak bisa menjadi mercusuar keadilan di negeri sendiri?” tegas Hasto.
Politikus senior PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya supremasi hukum yang adil dan tidak diskriminatif terhadap seluruh anak bangsa. Menurutnya, hukum harus menjadi pilar pemersatu, bukan pemecah belah bangsa.
Di akhir pernyataannya, Hasto menyatakan siap kembali mengabdi untuk bangsa dan negara melalui partai yang telah membesarkan namanya.
“Amnesti ini saya jadikan sebagai kesempatan untuk kembali mengabdi kepada bangsa lewat PDI Perjuangan. Kami akan terus berjuang demi keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya. (*)