
Surabaya, Obor Rakyat – Sebanyak lebih dari 65 ribu ton gula milik petani di Jawa Timur masih menumpuk di gudang-gudang milik 17 pabrik gula (PG) yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Hingga Senin (11/8/2025), stok tersebut belum terserap pasar akibat membanjirnya gula rafinasi di pasaran.
Data terakhir per 6 Agustus 2025 menyebutkan gula terbanyak tersimpan di PG Djatiroto, Lumajang, mencapai 8.000 ton. Sementara yang paling sedikit berada di PG Kremboong, Sidoarjo, yakni 259 ton.
Daftar pabrik gula yang mengalami penumpukan stok di antaranya:
– PG Wonolangan (Probolinggo)
– PG Asembagoes (Situbondo)
– PG Ngadirejo (Kediri)
– PG Djatiroto (Lumajang)
– PG Kedawoeng (Pasuruan)
– PG Gending (Probolinggo)
– PG Gempolkrep (Mojokerto)
– PG Lestari (Nganjuk)
– PG Tjoekir (Jombang)
– PG Kremboong (Sidoarjo)
– PG Redjosarie (Magetan)
– PG Pradjekan (Bondowoso)
– PG Soedhono (Ngawi)
– PG Porwodadie (Magetan)
– PG Semboro (Jember)
– PG Pandjie (Situbondo)
– PG Wringinanom (Situbondo).
Ketua Tim Lelang Gula PT SGN sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sunardi Edy Sukamto, mengungkapkan stok gula kristal putih (GKP) petani sulit terserap karena pasar dikuasai gula rafinasi dan produk turunannya.
“Selama 45 hari terakhir kami berjuang menebang tebu, tapi hasilnya nihil. Pedagang enggan membeli GKP dengan harga acuan Rp 14.500/kg karena tak ada jaminan bisa dijual ke pasar,” ujarnya.
Sunardi menyebut peredaran gula rafinasi masif membanjiri pasar, baik dalam bentuk kemasan langsung maupun gula vitamin yang bahan bakunya juga berasal dari rafinasi. Kondisi ini, menurutnya, mengancam target swasembada gula nasional pada 2027.
Ia mempertanyakan peran pemerintah dalam menjaga hilirisasi gula petani. “Siapa yang bertanggung jawab mengembalikan pasar gula sesuai peruntukan?” tegasnya.
APTRI mengusulkan empat langkah solusi:
- Segera cairkan dana Rp 1,5 triliun dari ID Food pekan ini.
- Negara membeli seluruh gula hasil giling melalui program cadangan pangan pemerintah.
- Cabut izin edar gula vitamin berbahan baku rafinasi.
- Awasi ketat distribusi gula rafinasi dan cabut izin penyalurannya melalui koperasi.
Selain itu, Sunardi meminta tata kelola niaga gula diatur secara ketat, termasuk membatasi impor sesuai kebutuhan dan mendatangkannya bertahap setiap tiga bulan.
“Kalau ini tidak diatur, petani yang akan menjadi korban, dan swasembada gula hanya akan jadi slogan,” pungkasnya. (*)