Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Gelar Operasi Rokok Ilegal di Curahdami

Bondowoso, Obor Rakyat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah toko kelontong wilayah Kecamatan Curahdami, Selasa (12/8/2025). Operasi ini dilakukan sebagai langkah menekan peredaran rokok ilegal di Bumi Ki Ronggo.
Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember saat operasi rokok ilegal dengan menyasar ke toko kelontong di wilayah Kecamatan Curahdami.

Bondowoso, Obor Rakyat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah toko kelontong wilayah Kecamatan Curahdami, Selasa (12/8/2025). Operasi ini dilakukan sebagai langkah menekan peredaran rokok ilegal di Bumi Ki Ronggo.

Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, melalui Kasi Penanganan Gangguan Ketertiban Umum, Ahmad Hambri, mengatakan pihaknya bersama Bea Cukai menyasar tiga toko kelontong di lokasi rawan peredaran rokok ilegal. Namun, pada giat kali ini petugas tidak menemukan barang bukti.

“Tiga lokasi sosialisasi hari ini nihil temuan. Namun kami akan terus melakukan edukasi masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal,” tegas Hambri.

Ia menambahkan, apabila pada operasi ditemukan rokok ilegal, pihaknya akan melakukan penelitian dan penindakan sesuai prosedur. Selain razia, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi kepada pedagang terkait larangan penjualan rokok ilegal.

“Kami mengimbau pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal, baik yang menggunakan pita cukai palsu, bekas, salah personalisasi, maupun salah peruntukan,” jelasnya.

Hambri mengungkapkan, maraknya peredaran rokok ilegal dipicu harga jual yang lebih murah dibanding rokok legal. Namun, praktik ini merugikan penerimaan negara.

Baca Juga :  Polres Bondowoso Naikkan Status Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Sewa Rumah di Jatisari ke Penyidikan

“Karena harganya lebih murah, banyak masyarakat beralih ke rokok ilegal. Padahal, ini jelas merugikan negara,” ujarnya.

Ke depan, Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai akan menggelar operasi dengan skala lebih besar dan memperluas sosialisasi langsung kepada masyarakat.

“Hari ini kami fokus pada pedagang toko kelontong, tapi ke depan sosialisasi akan dilakukan ke masyarakat secara luas,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *