Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Korban Jiwa Terus Berjatuhan

Mandailing Natal, Obor Rakyat – Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) masih marak beroperasi meski kerap memakan korban jiwa.
aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

Mandailing Natal, Obor Rakyat – Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) masih marak beroperasi meski kerap memakan korban jiwa.

Parahnya, aktivitas tambang yang menggunakan alat berat dan mesin diesel (dompeng) itu diduga kuat dibekingi oknum aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun media ini, Jumat (29/8/2025), salah satu lokasi tambang emas ilegal berada di Dusun Batang Lobung, Desa Pulo Padang, Kecamatan Linggabayu, Mandailing Natal. Di lokasi tersebut, terpantau satu unit excavator milik pengusaha berinisial O L dan rekannya S T G yang dengan leluasa mengeruk tanah mencari butiran emas.

Sumber masyarakat menyebut, para pengusaha tambang ilegal itu beroperasi tanpa rasa takut karena mendapat backing dari oknum Kanit Reskrim di Polsek Linggabayu.

“Mereka terang-terangan menambang. Warga sudah tahu mereka itu punya anggaran untuk ‘backing’, makanya tidak pernah tersentuh hukum,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Eksavator digunakan untuk penambangan emas ilegal (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga :  Purna Bakti AIPTU Jaharuddin Rambe, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Acara Pelepasan Penuh Haru

Deretan Korban Jiwa Tambang Emas Ilegal

Maraknya tambang ilegal di Mandailing Natal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah merenggut banyak nyawa. Berikut catatan insiden mematikan sepanjang 2025:

  1. 15 Mei 2025 – Ahmad Mudo Harahap (48), warga Desa Suka Makmur, tewas tertimpa material tanah di tambang emas wilayah Aekorsik, Desa Tagilang Julu, Kecamatan Muara Batang Gadis.
  2. 22 Mei 2025 – Maradongan (55), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Linggabayu, tertimbun longsor di lokasi tambang emas Bulu Cino.
  3. 25 Mei 2025 – Abi Kholifah (25), warga Desa Ampung Siala, meninggal tertimbun tanah di tambang ilegal Kecamatan Batang Natal.
  4. 15 Juni 2025 – Rokman ditemukan tewas tertimbun longsoran di tambang emas ilegal Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Linggabayu.
  5. 29 Mei 2025 – Dua bocah SD, Regina (10) dan Sopiah (9), tenggelam di kolam bekas galian tambang ilegal Desa Rantobi.

Rentetan tragedi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di Mandailing Natal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan.yg

Sorotan Publik dan Tuntutan Penindakan

Kasus ini terus menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Mandailing Natal dan Polda Sumut, untuk bertindak tegas menutup seluruh aktivitas tambang emas ilegal yang merenggut banyak korban.

Jika dugaan keterlibatan oknum aparat benar adanya, masyarakat menuntut agar dilakukan penindakan internal dan proses hukum secara transparan.

Tanpa langkah nyata, aktivitas tambang emas ilegal dikhawatirkan akan terus menimbulkan bencana ekologis dan korban jiwa berikutnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *