
Bondowoso, Obor Rakyat – Dunia pendidikan di Kabupaten Bondowoso kembali tercoreng. Seorang guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Bondowoso, berinisial SKD dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada 2 Oktober 2025, di musholla sekolah yang terletak di Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, saat proses kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Korban, seorang siswi berinisial A, diduga dipanggil oleh pelaku dengan alasan yang tidak jelas, sebelum akhirnya dibawa ke musholla dan menjadi korban pelecehan.
Merasa trauma dan tak terima, korban didampingi ibunya melapor ke Polres Bondowoso pada Sabtu, 10 Oktober 2025, dengan nomor laporan STPL/B/327/X/2025/SPKT/POLRES BONDOWOSO/POLDA JAWA TIMUR.
Kuasa Hukum Desak Proses Hukum Transparan
Kasus ini kini dalam pendampingan hukum oleh Nurul Jamal Habaib, S.H., atau yang akrab disapa Habaib, dari Abu Nawas International Law Firm. Habaib menegaskan bahwa dirinya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya buat laporan dan minta penyidik segera menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan. Penjarakan makhluk bejat ini,” tegas Habaib saat dikonfirmasi awak media.
Tak hanya fokus pada proses hukum, Habaib juga mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Bondowoso agar segera mengambil langkah tegas terhadap MTsN 3 Bondowoso.
“Sejak lama sekolah ini sudah meresahkan. Bahkan istri saya pernah memergoki siswa mabuk-mabukan, dan saya punya bukti videonya. Sekolah ini harus ditutup atau dipindah,” tambahnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa dalam lokasi yang sama berdiri dua madrasah hanya dengan jarak sekitar 5 meter, yang dinilai mengganggu efektivitas dan citra pendidikan Islam.
Masyarakat Desak Ketegasan Penegak Hukum
Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat Bondowoso yang berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan profesional. Mereka juga meminta agar lembaga pendidikan benar-benar dibersihkan dari oknum pendidik yang mencoreng nama baik lembaga pendidikan Islam.
Kepolisian Resor Bondowoso hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Namun, desakan publik agar pelaku segera ditindak tegas terus menguat. (*)
Penulis : Redaksi