
Bondowoso, Obor Rakyat – Sejumlah wali murid di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Ulum, Desa Sumbergading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, mengeluhkan adanya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp20 ribu per siswa setiap kali pencairan. Mereka menilai kebijakan itu tidak transparan dan berpotensi merugikan siswa penerima manfaat bantuan pemerintah tersebut.
Wali Murid Pertanyakan Transparansi Dana Bantuan
Salah satu orang tua siswa, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa potongan dana PIP itu sudah berlangsung beberapa kali. Namun, hingga kini tidak pernah ada penjelasan resmi dari pihak madrasah.
“Kalau PIP cair, selalu ada potongan Rp20 ribu. Kami tidak tahu untuk apa. Tidak pernah ada penjelasan dari sekolah,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).
Ia menambahkan, selain pemotongan PIP, para wali murid juga dibebani dengan berbagai iuran tambahan yang dipungut secara berkala dengan nominal berbeda-beda.
“Kadang seminggu sekali atau sepuluh hari sekali disuruh bayar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Katanya untuk kegiatan kelas, tapi tidak jelas kegiatannya apa,” tuturnya.
Iuran Tambahan Dinilai Memberatkan Orang Tua
Selain dugaan potongan PIP, beberapa orang tua juga menyoroti kewajiban membeli perlengkapan sekolah melalui pihak madrasah. Mereka mempertanyakan hal tersebut, mengingat sekolah sudah menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah.
“Kalau sudah ada BOS, kenapa kami masih disuruh beli buku, dasi, seragam, dan alat tulis di sekolah? Semua katanya wajib beli,” keluh salah satu wali murid lainnya.
Kondisi tersebut membuat banyak orang tua merasa terbebani, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Padahal, tujuan utama program PIP adalah membantu siswa miskin agar bisa tetap bersekolah tanpa hambatan biaya.
Desakan ke Kemenag untuk Lakukan Pemeriksaan
Para wali murid kini mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso untuk segera memeriksa dugaan pemotongan dan pungutan yang dilakukan di MI Miftahul Ulum. Mereka berharap ada langkah tegas dan transparan demi melindungi hak siswa penerima bantuan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai bantuan pemerintah untuk anak-anak miskin malah berkurang karena ulah pihak sekolah,” tegas seorang wali murid.
Pihak Madrasah Belum Beri Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Miftahul Ulum Sumbergading belum memberikan klarifikasi resmi.
Saat dikonfirmasi, perwakilan yayasan Goni Fathullah belum memberikan tanggapan atas keluhan para wali murid terkait dugaan pemotongan dan iuran tambahan tersebut.
Masyarakat kini menanti respons dan tindakan konkret dari Kemenag Bondowoso, agar pengelolaan dana pendidikan di madrasah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan pemerintah. (*)
Penulis : Latif J
Editor : Redaksi