Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Longsor dan Banjir di Sumatera sebagai Bencana Nasional

Medan, Obor Rakyat — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba SE, MIKom, mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan bencana longsor dan banjir yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh sebagai bencana nasional. Ia menilai kapasitas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah jauh melampaui batas dalam menangani dampak kerusakan yang sangat parah dan meluas.
Mangapul Purba SE, MIKom. (Fot Ist)

Medan, Obor Rakyat — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba SE, MIKom, mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan bencana longsor dan banjir yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh sebagai bencana nasional. Ia menilai kapasitas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah jauh melampaui batas dalam menangani dampak kerusakan yang sangat parah dan meluas.

Mangapul mengungkapkan kepada awak media bahwa bencana di Sumatera Utara telah merusak berbagai fasilitas umum, memutus akses jalan dan jembatan, serta menghambat aliran listrik di sejumlah daerah. Stok air bersih kini langka, sementara banyak rumah masyarakat mengalami kerusakan berat dan kekurangan obat-obatan. Lebih jauh, sejumlah wilayah dilaporkan masih terisolasi dan belum tersentuh bantuan akibat akses yang terputus.

“Saat ini situasinya sangat kritis. Mobilitas kemanusiaan terhambat, dan banyak warga yang belum mendapatkan bantuan apa pun,” tegas Mangapul, Kamis (6/12/2025) lalu, saat berada langsung di lokasi bencana di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kondisi di Lapangan Lebih Parah dari Laporan Resmi

Mangapul turut menyoroti bahwa kondisi riil di lapangan jauh lebih memprihatinkan dibanding informasi yang beredar. Ia menyebut alat berat untuk membuka akses sangat terbatas, perahu karet minim, dan bantuan logistik daerah tidak mencukupi kebutuhan.

Baca Juga :  PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Gelar Natal Oikumene 2025, Salurkan Sembako dan Santunan Anak Yatim

“Tanpa intervensi cepat dari pemerintah pusat, mustahil penanggulangan bencana ini bisa berjalan efektif,” ujarnya.

Menurut Mangapul, tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk menunda penetapan status bencana nasional, terutama melihat adanya ancaman lanjutan seperti kelaparan, penyakit, dan tekanan psikologis yang berpotensi meningkatkan jumlah korban.

“Jika pemerintah pusat tidak segera turun tangan, korban akan terus bertambah bukan hanya karena bencana, tetapi juga akibat kelaparan, penyakit, dan depresi. Masyarakat berada di ambang bencana kemanusiaan berikutnya,” katanya.

Apresiasi untuk Petugas, Namun Kapasitas Daerah Sudah Melampaui Batas

Mangapul memberikan apresiasi kepada BPBD, TNI, Polri, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras di tengah kondisi lapangan yang sangat berat. Namun ia menekankan bahwa skala bencana kali ini tidak mungkin ditangani hanya dengan kekuatan daerah.

“Petugas di daerah bekerja tanpa henti, mereka sangat kelelahan. Ini butuh kekuatan penuh dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Desakan Penetapan Status Bencana Nasional

Mengakhiri keterangannya, Mangapul kembali menegaskan bahwa bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera harus segera ditetapkan sebagai bencana nasional agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan menyeluruh.

“Kami mendesak pemerintah pusat segera mengambil keputusan. Penetapan status bencana nasional adalah langkah yang paling tepat saat ini,” tutup Mangapul Purba SE, MIKom. (*)

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *