Terbentur Keterbatasan Lahan, Pemdes Sumber Anyar Bondowoso Kesulitan Bangun Gerai KDMP

Bondowoso, Obor Rakyat – Keterbatasan lahan menjadi kendala utama Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Anyar, Kecamatan Jambesari Darussolah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dalam merealisasikan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala Desa (Kades) Sumber Anyar, Muhyit saat diwawancarai.

Bondowoso, Obor Rakyat – Keterbatasan lahan menjadi kendala utama Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Anyar, Kecamatan Jambesari Darussolah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dalam merealisasikan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Akibatnya, hingga kini belum terlihat progres signifikan pasca pembentukan koperasi tersebut.

Kepala Desa (Kades) Sumber Anyar, Muhyit, mengungkapkan bahwa minimnya ketersediaan tanah desa menyulitkan pihaknya menentukan lokasi yang memenuhi ketentuan teknis pembangunan gerai usaha.

“Perkembangan pemukiman cukup pesat, sementara tanah desa sangat terbatas. Ini yang membuat kami kesulitan menentukan lokasi yang memenuhi syarat minimal,” ujar Muhyit, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, lahan tanah kas desa (TKD) seluas sekitar 5 hektare sebenarnya tersedia, namun lokasinya berada jauh dari akses jalan dan permukiman warga, sehingga dinilai tidak strategis untuk aktivitas usaha koperasi.

Baca Juga :  Administratur Perhutani Hadiri Puncak HUT ke-77 Yonif 514/Raider Bondowoso, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat

“Kalau mendirikan gerai KDMP di TKD, lokasinya masuk ke dalam dan jauh dari pemukiman warga,” katanya.

Alternatif lain berupa tanah negara (TN) juga telah dipertimbangkan. Namun, permasalahan serupa kembali muncul karena seluruh lahan tersebut berada jauh dari jalan raya.

“TKD dan TN di desa ini semuanya berada di lokasi yang masuk ke dalam, jauh dari permukiman,” imbuhnya.

Pemdes Sumber Anyar juga sempat merencanakan pembangunan gerai KDMP di area kantor desa. Namun, luas lahan di sekitar balai desa tidak memenuhi spesifikasi minimum yang telah ditetapkan.

“Luas ideal atau minimal itu sekitar 1.000 meter persegi, bisa 25×40 meter atau 50×20 meter. Kalau dibangun di area balai desa, otomatis akan menutupi pendopo,” jelas Muhyit.

Meski seluruh perizinan pendirian KDMP telah dinyatakan lengkap, keterbatasan lahan menjadi satu-satunya faktor penghambat realisasi pembangunan gerai usaha tersebut. Oleh karena itu, Pemdes Sumber Anyar berharap adanya solusi konkret dari pemerintah daerah hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Kami berharap DPMD Bondowoso dapat memberikan solusi terbaik, karena dari sisi administrasi dan perizinan sudah tidak ada kendala,” pungkasnya. (*)

Penulis : Latif J
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *