Ketua BPD Wonosari Kembalikan Dana Honor, Polemik Pemotongan Resmi Diselesaikan

Bondowoso, Obor Rakyat – Polemik dugaan pemotongan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, akhirnya dinyatakan selesai.
Ketua BPD Wonosari Kembalikan Dana Honor, Polemik Pemotongan Resmi Diselesaikan

Bondowoso, Obor Rakyat – Polemik dugaan pemotongan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, akhirnya dinyatakan selesai.

Ketua BPD Wonosari berinisial S telah mengembalikan seluruh dana yang sempat dipotong kepada masing-masing anggota BPD.

Pengembalian dana tersebut dilakukan secara penuh dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu, menyesuaikan besaran potongan yang diterima tiap anggota.

Hal ini disampaikan langsung oleh S kepada awak media pada Jumat (2/1/2026).

S menjelaskan, pemotongan honor tersebut berawal dari kesepakatan lisan antara dirinya dan para anggota BPD. Dana yang terkumpul dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan operasional kelembagaan, seperti rapat dan kegiatan internal BPD, mengingat anggaran operasional BPD tidak tersedia secara khusus.

Baca Juga :  Musdes APBDes 2026 Rampung Digelar di 11 Desa Kecamatan Grujugan Bondowoso

“Awalnya ini merupakan kesepakatan bersama untuk operasional seperti rapat-rapat, karena memang tidak ada anggaran operasional BPD. Namun, karena tidak tertulis, akhirnya mencuat ke publik,” ujar S.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan murni untuk menunjang fungsi BPD dalam pengawasan dan musyawarah desa.

Meski demikian, ia mengakui bahwa ketiadaan kesepakatan tertulis telah memicu persepsi negatif di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kehati-hatian, S memutuskan mengembalikan seluruh dana yang telah dipotong. Langkah ini disebutnya sebagai ikhtiar menjaga amanah publik serta menghindari potensi syubhat dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam pernyataannya, S juga menyampaikan refleksi bernuansa religius atas peristiwa yang dialaminya.

“Saya bersyukur kepada Allah SWT dipertemukan dengan wartawan Obor Rakyat yang mengingatkan saya agar tidak sampai memakan uang yang tidak semestinya,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemotongan honor tersebut hanya terjadi pada tahap pertama Tahun Anggaran 2025 dan tidak berlanjut pada tahap berikutnya.
Dengan dikembalikannya dana kepada seluruh anggota BPD, pihak BPD Desa Wonosari berharap polemik yang sempat terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, sesuai nilai keadilan dan kebersamaan.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara pemerintahan desa, khususnya dalam pengambilan kebijakan keuangan agar dilakukan secara transparan, tertulis, dan sesuai regulasi, demi menjaga kepercayaan masyarakat serta menegakkan prinsip amanah dalam tata kelola pemerintahan desa. (*)

Penulis : Latif J
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *