Kapolresta Banyuwangi Baru Tegaskan Layanan Kepolisian 24 Jam, Warga Diminta Aktif Laporkan Kejahatan

Banyuwangi, Obor Rakyat – Mengawali tugas sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kepolisian tanpa henti bagi masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. (Fot Ist)

Banyuwangi, Obor Rakyat – Mengawali tugas sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kepolisian tanpa henti bagi masyarakat.

Ia memastikan jajaran Polresta Banyuwangi siap siaga selama 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Mantan Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri tersebut mengajak masyarakat Bumi Blambangan agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di wilayah Banyuwangi, segera laporkan melalui layanan gratis Call Center 110 yang siaga selama 24 jam penuh,” tegas Kombes Rofiq, Selasa (13/1/2026).

Kombes Rofiq resmi menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi setelah dilantik oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  Fenomena “Berhala Gelar” di Pendidikan Tinggi: Ketika Kritik Akademik Dibungkam Ancaman Hukum

Dalam kepemimpinannya, ia menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk potensi kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan menjaga kamtibmas tidak hanya menjadi tugas kepolisian, namun membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, mulai dari lingkup keluarga hingga rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW),” jelasnya.

Selain itu, Kapolresta Banyuwangi juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga, di antaranya agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan, memastikan keamanan rumah dan kendaraan saat ditinggalkan, serta berhati-hati saat berada di jalan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan telepon genggam secara berlebihan di ruang publik karena dapat memicu aksi kejahatan.

“Langkah ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Banyuwangi,” pungkas Kombes Rofiq.

Dengan komitmen pelayanan kepolisian 24 jam dan dukungan aktif masyarakat, Polresta Banyuwangi optimistis situasi keamanan dan ketertiban di Bumi Blambangan dapat terus terjaga. (*)

Penulis : Kyasianto
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *