Diduga Terhambat Administrasi, Korban Laka Lantas di Bondowoso Meninggal Dunia Saat Dirujuk RSUD

Bondowoso, Obor Rakyat – Tragedi kecelakaan lalu lintas di pertigaan Jalan Pejagan, Kecamatan Jambesari Darussolah, Kabupaten Bondowoso, Jumat (30/1/2026), menyisakan duka mendalam sekaligus sorotan serius terhadap sistem pelayanan kesehatan darurat.
Laka lantas.

Bondowoso, Obor Rakyat – Tragedi kecelakaan lalu lintas di pertigaan Jalan Pejagan, Kecamatan Jambesari Darussolah, Kabupaten Bondowoso, Jumat (30/1/2026), menyisakan duka mendalam sekaligus sorotan serius terhadap sistem pelayanan kesehatan darurat.

Seorang ibu bernama Siti Holifah (44), warga Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD dr. Koesnadi Bondowoso. Korban diduga terlambat mendapatkan rujukan medis setelah sebelumnya dibawa ke Puskesmas Jambesari Darussolah. Sementara anaknya, Siti Dini Kamila Hidayati (17), mengalami patah tulang pada jari tangan.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit bernopol KT-2786-MD dan terlibat kecelakaan hingga terlindas truk pengangkut tanah bernopol W-9338-UQ yang dikemudikan Much Sahrul Gunawan (21). Petugas kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan untuk kepentingan penyelidikan.

Dinyatakan Sadar, Namun Rujukan Diduga Tertahan Administrasi

Menurut keterangan narasumber terpercaya, korban sempat dibawa warga ke Puskesmas Jambesari Darussolah dalam kondisi sadar. Pihak puskesmas menyatakan korban harus dirujuk ke rumah sakit, namun proses rujukan disebut tertahan alasan kelengkapan administrasi BPJS, sembari korban hanya diberikan infus.

Baca Juga :  Polres Bondowoso Ungkap Kasus Sindikat Penipuan, Ini Modusnya

“Ibu korban masih sadar dan terus berteriak kesakitan. Tapi keluarga diminta menunggu kelengkapan administrasi, bahkan disebut tidak ada dokter yang menangani,” ujar narasumber.

Keluarga korban sempat memprotes lambannya penanganan medis. Baru sekitar pukul 16.00 WIB, korban akhirnya dibawa menggunakan ambulans puskesmas ke RSUD dr. Koesnadi Bondowoso. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia di perjalanan.

Kades: Ini Kecelakaan, Nyawa Harus Jadi Prioritas

Kepala Desa (Kades) Grujugan Kidul, Tofan Firdaus, menilai kejadian ini sebagai bentuk kegagalan pelayanan kesehatan darurat.

Ia menegaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas seharusnya ditangani cepat tanpa mengedepankan persoalan administrasi.

“Ini bukan sakit biasa, ini kecelakaan. Seharusnya nyawa didahulukan, bukan administrasi. Kalau puskesmas tidak mampu menangani, segera rujuk ke rumah sakit. Jangan menunggu sampai tiga jam,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak desa telah melaporkan kasus ini kepada Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Achmad Dhafir, serta meminta Dinas Kesehatan melakukan tindakan tegas terhadap Puskesmas Jambesari Darussolah.

Sorotan Sistemik Pelayanan Kesehatan Darurat

Baca Juga :  Adhyaksa Awards 2025: Enam Jaksa Teladan Raih Penghargaan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin

Kasus ini kembali membuka diskursus publik mengenai implementasi layanan kesehatan darurat, khususnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Regulasi nasional sejatinya mewajibkan tenaga medis memberikan pertolongan pertama tanpa diskriminasi administratif, terlebih dalam kondisi gawat darurat yang mengancam nyawa.

“Ini harus menjadi pembelajaran bersama. Keselamatan pasien adalah hukum tertinggi dalam pelayanan kesehatan,” pungkas Firdaus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Jambesari Darussolah maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso terkait dugaan keterlambatan rujukan tersebut. (*)

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *