
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, KPK dikabarkan tengah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam OTT yang berlangsung di Jakarta.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Ya benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi mengenai OTT di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (4/2/2026).
Meski demikian, Fitroh belum membeberkan secara rinci identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah ditangani. Ia menyebut, kegiatan operasi senyap tersebut masih berlangsung di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan lokasi kedua di Jakarta. Di Banjarmasin, KPK mengamankan pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Fitroh menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses restitusi pajak. Namun, KPK belum mengungkap besaran nilai uang yang diamankan maupun jumlah pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
“OTT masih berjalan,” kata Fitroh singkat.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Operasi ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK terhadap aparat perpajakan dan kepabeanan, sektor yang selama ini dinilai rawan penyalahgunaan wewenang.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi di sektor penerimaan negara. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi