Kapolres Simalungun Ingatkan Bahaya Kebakaran, Tekankan Antisipasi Dini di Lingkungan Rumah

Simalungun, Obor Rakyat – Kebakaran rumah masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Dalam hitungan menit, api dapat melalap bangunan dan mengancam keselamatan jiwa.
Himbauan antisipasi dini bahaya kebakaran. (Dok Polres Simalungun)

Simalungun, Obor Rakyat – Kebakaran rumah masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Dalam hitungan menit, api dapat melalap bangunan dan mengancam keselamatan jiwa.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengeluarkan himbauan penting kepada masyarakat agar melakukan langkah antisipasi dini guna mencegah terjadinya kebakaran.

Saat dikonfirmasi pada Kamis sore (5/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolres Simalungun menegaskan bahwa kebakaran dapat terjadi kapan saja, namun risikonya dapat diminimalkan jika masyarakat disiplin menerapkan langkah pencegahan.

“Kebakaran rumah merupakan ancaman serius yang bisa terjadi kapan saja. Namun, risiko ini bisa diminimalkan dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat. Jangan menunggu sampai terjadi baru menyesal,” ujar AKBP Marganda Aritonang.

Empat Langkah Pencegahan Kebakaran Rumah

Kapolres Simalungun menyampaikan empat langkah utama yang wajib diperhatikan setiap keluarga untuk mencegah kebakaran rumah.

Pertama, memeriksa instalasi listrik secara rutin.

Menurut Kapolres, korsleting listrik masih menjadi penyebab utama kebakaran rumah di Indonesia. Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan tidak ada kabel rusak, sambungan longgar, maupun instalasi yang tidak standar.

“Pastikan instalasi listrik dalam kondisi baik. Kabel yang terkelupas atau sambungan tidak rapi sangat berpotensi menimbulkan korsleting,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar tidak membiarkan lampu menyala terlalu lama, terutama di siang hari, karena panas berlebih dapat memicu kebakaran jika kualitas lampu atau fitting sudah menurun.

Baca Juga :  Lapas Banyuwangi Perketat Pengamanan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Gelar Apel Siaga Bersama TNI-Polri

Kedua, mengawasi sumber panas di rumah.

Kapolres menekankan agar masyarakat tidak meninggalkan kompor, setrika, lampu minyak, maupun charger ponsel tanpa pengawasan.

“Banyak kejadian kebakaran berawal dari kelalaian kecil, seperti kompor ditinggal menyala atau charger dibiarkan terpasang semalaman,” ungkapnya.

Ketiga, menghindari pembakaran liar.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan, terutama di dekat pemukiman.

“Pembakaran liar sangat berbahaya, mudah menyebar, apalagi saat angin kencang dan cuaca kering. Selain itu, pembakaran ini juga melanggar hukum dan mencemari lingkungan,” tegasnya.

Sebagai alternatif, masyarakat dianjurkan mengelola sampah dengan cara yang lebih aman, seperti mengompos atau menggunakan jasa pengelola sampah.

Keempat, tidak menumpuk colokan listrik.

Penumpukan colokan pada satu stop kontak dapat menyebabkan beban berlebih dan memicu kebakaran.

“Jika membutuhkan banyak sambungan listrik, pasang stop kontak tambahan dengan instalasi yang benar oleh teknisi profesional. Jangan menggunakan sambungan bertumpuk karena itu sangat berbahaya,” kata Kapolres.

APAR dan Edukasi Keluarga Jadi Kunci Tambahan

Selain empat langkah utama, Kapolres Simalungun juga menganjurkan setiap rumah memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai investasi keselamatan.

“Harga APAR tidak sebanding dengan kerugian akibat kebakaran. Minimal sediakan ember berisi pasir atau karung goni basah untuk mengatasi kebakaran kecil,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada seluruh anggota keluarga, terutama anak-anak, agar memahami bahaya api dan tidak bermain dengan korek, lilin, atau kompor.

Baca Juga :  Tertimpa Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk, Nenek di Situbondo Luka-luka 

Tak kalah penting, Kapolres mengajak masyarakat membangun sistem keamanan bersama dengan tetangga melalui gotong royong dan saling mengingatkan jika terjadi potensi kebakaran.

Prioritaskan Keselamatan Jiwa

Jika terjadi kebakaran, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera menghubungi layanan darurat.

“Segera hubungi 110 atau pemadam kebakaran. Jangan panik dan prioritaskan keselamatan jiwa. Barang bisa diganti, tapi nyawa tidak,” tegasnya.

Menutup himbauannya, AKBP Marganda Aritonang mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk lebih peduli terhadap keselamatan rumah dan keluarga.

“Rumah adalah tempat berlindung dan berkumpulnya keluarga tercinta. Jangan sampai kelalaian kecil menghancurkan segalanya. Mari kita jaga bersama,” pungkasnya. (*)

Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *