
Bondowoso, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyimpangan pengadaan hewan ternak, khususnya sapi, yang diduga berkaitan dengan sejumlah kasus korupsi dana hibah dan pengadaan di kementerian. Isu ini kini meluas ke daerah, termasuk Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Aktivis senior Bondowoso, Sudaryanto, mendesak KPK untuk turut memeriksa pengadaan ternak sapi yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Bondowoso. Ia menilai terdapat indikasi kuat penyimpangan dalam realisasi program tersebut.
“Kebanyakan barangnya tidak ada. Yang tersisa hanya kandang dan limbah kotoran sapi,” ujar Sudaryanto, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dikucurkan dengan kondisi faktual pengadaan.
Ia menyebut pihaknya telah melakukan analisis awal terhadap sejumlah data dan tengah menyiapkan laporan khusus (lapsus) untuk dilaporkan ke KPK.
KPK Dalami Pengadaan Ternak
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya kejanggalan dalam pengadaan hewan ternak—mulai dari sapi, kambing, hingga ikan—yang terkait dengan kasus korupsi dana hibah di Provinsi Jawa Timur pada 2024. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap pola dan pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, KPK juga telah menaikkan laporan dugaan rasuah pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyelidikan. Kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk sejak 2020–2021.
Dalam perkembangannya, pengadaan sapi di Kementan diduga melibatkan oknum anggota DPR RI, serta adanya aliran dana yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satu modus yang kerap ditemukan adalah pengadaan sapi yang tidak sesuai spesifikasi atau proyek yang tidak direalisasikan sebagaimana ketentuan.
KPK Buka Peluang Tindak Lanjut
Menanggapi berbagai laporan masyarakat, KPK menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk akan ditelaah terlebih dahulu oleh Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Jika ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi, laporan tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Desakan dari masyarakat sipil Bondowoso ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran pengadaan ternak, khususnya yang bersumber dari dana aspirasi dan hibah.
Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara hingga ke daerah. (*)
Penulis: Adi Anteng
Editor: Redaksi