
Pamekasan, Obor Rakyat – Ribuan petani tembakau dan buruh pabrik rokok lokal yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Selasa (10/2/2026).
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah banner, salah satunya bertuliskan “Kami Buruh Tani Madura Menolak Keras Adanya Oknum LSM Karena Menjadi Provokator”.
Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi petani dan buruh terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait keberadaan oknum LSM yang dinilai meresahkan serta tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Aksi demonstrasi itu ditemui langsung oleh Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Wakil Bupati, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, serta perwakilan Bea Cukai Madura.
Salah satu orator aksi, Imam Turmudzi, menegaskan bahwa FPBM menolak keras aktivitas sejumlah oknum LSM yang dinilai tidak memiliki payung hukum jelas dan kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami meminta kepada pemerintah, terutama Polres Pamekasan, untuk menertibkan oknum LSM yang tidak memiliki legal standing dan sering meresahkan masyarakat,” teriak Imam di hadapan massa.
Selain persoalan LSM, massa aksi juga menyoroti kebijakan cukai rokok yang dinilai semakin memberatkan pabrikan rokok skala kecil di Madura. Kenaikan tarif cukai disebut berdampak langsung pada kelangsungan industri hasil tembakau lokal.
“Beban biaya yang melonjak membuat pabrikan kecil sulit bersaing. Kenaikan tarif cukai ini menjadi lonceng kematian industri rokok lokal Madura,” ungkapnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyatakan dukungannya terhadap aspirasi petani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Ia menegaskan bahwa keberadaan industri rokok dan tembakau berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan di Pamekasan.
“Angka kemiskinan di Pamekasan menurun, ini tidak lepas dari peran perusahaan rokok dan tembakau. Kami ingin mereka tetap dibina dan apa yang menjadi keinginan mereka akan kami perjuangkan,” ujar Kholilurrahman.
Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Madura menyampaikan bahwa keluhan terkait tingginya tarif cukai hasil tembakau telah disampaikan ke pemerintah pusat dan saat ini masih menunggu kebijakan lanjutan.
“Aspirasi terkait tarif cukai sudah kami sampaikan ke pusat. Kami mohon masyarakat bersabar menunggu hasil kebijakan selanjutnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan bahwa kepolisian akan bersikap tegas terhadap oknum LSM yang terbukti meresahkan masyarakat, namun juga tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh pelaku usaha.
“Kami akan bertindak tegas terhadap oknum yang meresahkan, silakan laporkan jika ada bukti. Namun kami juga akan menindak tegas perusahaan atau produk yang melanggar aturan hukum,” tegasnya.
Empat Tuntutan FPBM
Dalam aksi tersebut, FPBM menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:
- Mendesak Pemkab Pamekasan menertibkan LSM atau ormas tanpa legal standing melalui pendataan, verifikasi, dan penertiban oleh Kesbangpol dan instansi terkait.
- Meminta Polres Pamekasan meminimalisir aksi demonstrasi tanpa izin dan memperketat verifikasi legalitas organisasi pengaju aksi.
- Meminta Bea Cukai Madura memperkuat pembinaan UMKM tembakau dan industri kecil serta melibatkan petani dan buruh sebagai mitra strategis.
- Mendesak Bea Cukai menjadi penghubung aktif antara kepentingan pengusaha industri hasil tembakau Madura dengan pemerintah pusat.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian hingga massa membubarkan diri. (*)
Penulis: Saiful Bahri
Editor: Redaksi