
Pemerintah Tertibkan Lahan Terdampak
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) (PT KAI) terus mematangkan rencana reaktivasi jalur kereta api nonaktif di Jawa Timur. Salah satu proyek prioritas adalah jalur Kalisat–Bondowoso hingga Penarukan yang ditargetkan memasuki tahap awal pengerjaan pada tahun 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan konektivitas wilayah, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, serta memperkuat distribusi logistik di kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur.
Fokus Perencanaan dan Penertiban Lahan
Pembahasan teknis reaktivasi jalur ini telah dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Tahap awal proyek difokuskan pada penyusunan perencanaan teknis detail (DED) serta penertiban lahan yang terdampak jalur rel lama.
Salah satu temuan di lapangan adalah adanya bangunan perumahan yang sebagian berdiri di atas aset tanah milik PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), cikal bakal PT KAI. Bangunan tersebut berada di kawasan Graha Pelita Regency, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso.
Penertiban lahan menjadi langkah krusial agar proses konstruksi tidak terkendala sengketa atau tumpang tindih kepemilikan aset di kemudian hari.

Dorong Konektivitas dan Tekan Kemacetan
Reaktivasi jalur Kalisat–Bondowoso–Penarukan dinilai strategis karena akan membuka kembali akses transportasi massal berbasis rel di wilayah yang selama ini bergantung pada transportasi darat.
Dengan beroperasinya kembali jalur ini, distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan komoditas lainnya dari Bondowoso dan sekitarnya diharapkan menjadi lebih efisien dan berbiaya rendah.
Selain itu, konektivitas menuju kawasan wisata di Bondowoso dan Situbondo juga diproyeksikan meningkat signifikan.
Pemerintah menilai moda transportasi kereta api mampu mengurangi beban lalu lintas kendaraan berat di jalan raya, yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Tahap Awal Dimulai 2026
Rencana pengerjaan fisik tahap awal dijadwalkan mulai tahun 2026, setelah seluruh aspek perencanaan, legalitas lahan, serta koordinasi lintas pemerintah daerah rampung.
Reaktivasi jalur ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam menghidupkan kembali jalur-jalur kereta api bersejarah di Jawa Timur yang sebelumnya mati suri. Jika berjalan sesuai rencana, proyek ini tidak hanya menghidupkan kembali konektivitas antarwilayah, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi regional. (*)
Penulis: Redaksi