Dua Orang Pelaku Ilegal Logging di Sumber Wringin, Digelandang ke Polres Bondowoso

gelondongan kayu Sengon hasil pencurian yang diamankan petugas perhutani

Bondowoso, Obor Rakyat – Keseriusan dalam mengemban amanah sesuai Undang-undang Nomor18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, kembali ditunjukkan oleh Rimbawan Perum Perhutani KPH Bondowoso.

Dari terbangunnya sebuah sistim informasi dan komunikasi yang baik, Tim Operasi Senyap Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumber Wringin bersama jajaran Polres Bondowoso dan Polsek Sumber Wringin berhasil mengamankan satu unit kendaraan pick up Suzuki Nopol P 8204 AP, dan 63 glondong kayu jenis Sengon laut 2,620 M3 serta dua orang terduga pelaku, Minggu (10/9/2023).

Baca juga : Lagi-lagi Petugas Perhutani Bondowoso Amankan Kayu Ilegal Logging

Pelaku tersebut, inisial Nyt (60), dan sopir Hrf (37). Keduanya beralamat di Dusun Kluncing, Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin.

“Dari lacak balak yang kami lakukan dapat diketahui, bahwa tunggak kayu sengon berasal dari dalam kawasan hutan produksi petak 30B-2 RPH Kluncing,” kata Asper KBKPH Sumber Wringin, Muhamat Karto, saat pasca penyerahan tersangka dan barang bukti di Mapolres Bondowoso.

Hasil inventarisasi, lanjut dia, ditemukan 21 tunggak baru bekas pencurian dengan kerugian yang diderita oleh Perhutani sebesar Rp. 18.954.000,-.

“Guna proses hukum lebih lanjut kedua terduga kami serahkan ke Polres Bondowoso dengan laporan huruf A nomor 02/KP/KLC/2023 tanggal 10 September 2023,” ungkapnya.

Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kanit Reskrim Polsek Sumber Wringin, Aipda Adi Hari Sasmito PS, berpesan dan menghimbau agar masyarakat lebih sadar dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum, karena setiap pelanggaran pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

“Mari bersama sama kita jaga dan kita ciptakan situasi kondusif demi terciptanya suasana damai dan nyaman pada seluruh warga masyarakat,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Administratur Perhutani Bondowoso, Ronny Merdyanto, mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh yg diberikan pihak Polri dalam upaya memberantas tindak pidana illegal logging.

“Saya berharap kasus ini dapat dikembangkan untuk mengetahui aktor utamanya sehingga menjadi efek jera dan kedepan dapat tercipta situasi keamanan hutan yang lebih kondusif,” ringkasnya. (er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *