Evaluasi Kematian Pasien di Puskesmas Jambesari Darussolah, Dinkes Perkuat Sistem Rujukan Kegawatdaruratan di Bondowoso

Bondowoso, Obor Rakyat – Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso (Dinkes) melakukan evaluasi menyeluruh atas kasus meninggalnya seorang pasien di Puskesmas Jambesari Darussolah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso, dr. Moch Jasin, M. Kes., FISQua saat melakukan rapat evaluasi terhadap petugas Puskesmas Jambesari Darussolah.

Bondowoso, Obor Rakyat – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso melakukan evaluasi menyeluruh atas kasus meninggalnya seorang pasien di Puskesmas Jambesari Darussolah.

Langkah ini merupakan bagian dari audit klinis dan komitmen penguatan sistem keselamatan pasien (patient safety) serta peningkatan mutu layanan kegawatdaruratan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Kepala Dinkes Bondowoso, dr. Moch Jasin, M.Kes, menegaskan bahwa proses evaluasi dilakukan secara sistematis melalui pendekatan medical record review dan telaah kronologis kejadian untuk mengidentifikasi alur pelayanan serta titik kritis (critical points) dalam penanganan pasien.

“Penelusuran rekam medis dilakukan secara komprehensif untuk memastikan kesesuaian tata laksana klinis dengan standar operasional prosedur (SOP) dan pedoman praktik klinis yang berlaku,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Audit Klinis dan Evaluasi Respons Emergensi

Tahap lanjutan dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas saat insiden terjadi. Proses ini bertujuan memperoleh gambaran objektif terkait pengambilan keputusan klinis, ketepatan triase, stabilisasi awal (initial stabilization), serta respons kegawatdaruratan.

Dinkes juga menggelar rapat koordinasi lintas fasilitas kesehatan bersama tiga rumah sakit rujukan di Bondowoso, yakni:

– RSUD dr. Koesnadi

– RS Bhayangkara Bondowoso

– RS Mitra Medika Bondowoso

Forum tersebut mengevaluasi sistem rujukan emergensi, waktu respons (response time), komunikasi antar fasilitas (inter-facility communication), serta kesinambungan pelayanan (continuity of care) selama proses transfer pasien.

Lima Langkah Strategis Penguatan Sistem Rujukan Gawat Darurat

Hasil koordinasi menghasilkan lima rekomendasi strategis untuk memperkuat sistem rujukan pasien gawat darurat di Kabupaten Bondowoso:

1. Penguatan Sistem Triase Terstandar

Seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun klinik, diwajibkan menerapkan sistem triase terstruktur dengan klasifikasi minimal dua kategori:

  • Kategori Merah (Resusitasi/Emergensi):
  • Pasien dengan kondisi life-threatening yang membutuhkan intervensi segera. Dalam situasi ini, pasien dapat langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan definitif tanpa harus singgah di puskesmas, dengan tetap memastikan stabilisasi awal dan komunikasi efektif antar fasilitas.
  • Kategori Kuning (Urgent/Stabil Relatif):
  • Pasien dalam kondisi relatif stabil yang masih memungkinkan dilakukan tata laksana awal (initial management) di puskesmas sebelum dirujuk. Proses komunikasi rujukan ditargetkan maksimal 2×15 menit untuk menjamin kepastian rumah sakit tujuan sesuai kompetensi layanan.
Baca Juga :  Lakukan Kredit Fiktif, Kepala dan Mantri BRI di Unit Tapen Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara

2. Standarisasi Ambulans dan Peralatan Emergensi

Seluruh ambulans rujukan diwajibkan memenuhi standar kelengkapan alat, termasuk:

  • Perangkat airway management Sistem oksigenasi
  • Monitoring hemodinamik
  • Obat-obatan emergensi

Standarisasi ini bertujuan menjamin stabilisasi pasien tetap optimal selama proses transfer antar fasilitas.

3. Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan

Tenaga kesehatan di UGD, puskesmas, dan klinik diwajibkan mengikuti pelatihan kegawatdaruratan secara berkala, seperti:

  • Basic Life Support (BLS)
  • Pelatihan penanganan kegawatdaruratan terpadu

Targetnya, seluruh petugas memiliki sertifikasi kompetensi penanganan emergensi guna meningkatkan clinical outcome dan menekan risiko mortalitas yang dapat dicegah.

4. Review dan Revisi SOP Kegawatdaruratan

Seluruh fasilitas kesehatan diminta melakukan audit internal dan revisi SOP pelayanan emergensi. SOP yang diperbarui harus diselaraskan dengan hasil kesepakatan lintas fasilitas dan disampaikan kepada Dinkes untuk proses standardisasi serta monitoring berkala.

5. Penguatan Monitoring dan Supervisi

Dinkes Bondowoso akan meningkatkan fungsi supervisi dan pengawasan implementasi sistem rujukan guna memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan minimal (SPM) dan prinsip keselamatan pasien.

Tindak Lanjut dan Surat Edaran Resmi

Baca Juga :  Pasti Happy, Hari Ini 811 PPPK Formasi Terima SK dari Bupati Bondowoso

Rapat evaluasi telah dimulai sehari setelah kejadian melalui audit rekam medis dan komunikasi intensif lintas fasilitas. Rapat lanjutan digelar untuk merumuskan rekomendasi final yang kini tengah disusun dalam bentuk Surat Edaran (SE) kepada seluruh fasilitas kesehatan di Bondowoso.

Dokumen tersebut ditargetkan terbit dalam pekan ini sebagai pedoman resmi percepatan perbaikan sistem rujukan kegawatdaruratan.

Penegasan Profesionalisme dan Patient-Centered Care

Kepala Dinkes Bondowoso juga menyampaikan pesan kepada seluruh tenaga kesehatan agar:

  • Menjaga profesionalisme dalam setiap tindakan medis
  • Mengutamakan keselamatan pasien dan pendekatan patient-centered care

Ia menambahkan pentingnya pendekatan etik dan spiritual dalam pelayanan, sebagai bagian dari penguatan nilai empati dan tanggung jawab profesi.

Komitmen Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan

Melalui penguatan sistem triase, standarisasi ambulans, peningkatan kompetensi SDM, serta monitoring berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menargetkan terbangunnya sistem rujukan kegawatdaruratan yang lebih responsif, terintegrasi, dan berbasis mutu klinis.

Evaluasi komprehensif ini diharapkan menjadi momentum perbaikan sistemik guna mencegah kejadian serupa dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan emergensi di Bondowoso secara berkelanjutan. (*)

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *