
Bondowoso , Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, mendistribusikan delapan ekor sapi Kurban di Idul Adha 1444 Hijrah atau 2023 ini.
Menurut Kebag Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bondowoso, Kristian Putro Prasojo, menerangkan, delapan ekor sapi itu diberikan kepada sejumlah lembaga keagamaan.
Di antaranya, panitia Qurban di Masjid Agung At Taqwa, PCNU, Muhammadiyah, MUI, Yayasan Al Jannah Botolinggo, Ponpes Manbaul Ulum, serta Masjid Al Ikhlas.
“Penentuan penerimaan sapi Kurban itu memang lebih diserahkan kepada lembaga sosial, lembaga keagamaan, Ponpes, dan ada juga yang diberi karena pengajuan. Kita serahkan pakai berita acara,” ujarnya, Rabu (28/6/2023).
Sementara itu, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, mengingatkan agar pendistribusian daging sapi Kurban tak menggunakan plastik, melainkan, menggunakan bungkusan non plastik. Seperti daun dan besek.
“Mohon menghindari dibungkus plastik,” kata singkatnya.
Sebelumnya, Bupati Salwa Arifin mengeluarkan Surat Edarannya (SE) nomor 670/244/430/2023, tentang himbauan pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik di Kabupaten Bondowoso, per 21 Juni 2023.
Dalam surat edaran tersebut terdapat empat poin. Salah satunya, melakukan pendistribusian hasil pemotongan hewan Kurban dengan ketentuan dan tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging sapi Kurban.
Melainkan, menggunakan alternatif pembungkusan daging sapi Kurban ramah lingkungan seperti daun jati, daun pisang, besek, atau jenis lainnya yang terbuat dari bahan yang mudah terurai dan tidak menimbulkan sampah plastik serta membawa sendiri wadah dari rumah yang tebuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil daging sapi Kurban.
“Sebagai komitmen upaya Pemkab Bondowoso dalam mengurangi timbunan sampah plastik,” dikutip dalam surat edaran tersebut.(er)
Baca juga: Gema Malam Takbiran Idul Adha 1444 Hijriah di Kabupaten Bondowoso Berlangsung Syahdu dan Khidmat