
Bondowoso, Obor Rakyat – Kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, yang menjadi konsen pemerintah daerah bertahap dituntaskan.
Bahkan dengan upaya yang tidak hanya mengandalkan anggaran melalui APBD, untuk menyelesaikan kerusakan infrastruktur jalan di Bumi Ki Ronggo ini, direspon Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian PUPR.
Alhasil, usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dalam hal ini dinas Binamarga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) mendapatkan bantuan perbaikan jalan sebesar Rp 48 miliar melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
“Tahun ini kita dapat Rp. 48 miliar untuk peningkatan atau perbaikan jalan Garduk Atak- Sukorejo, untuk proses lelang sudah dimulai,” ungkap Plt kepala dinas BSBK Bondowoso, Ansori, Senin (14/8/2023).
Ia merinci, adapun penanganan efektif yang akan dilakukan yakni panjang 18.000 meeter dan lebar 6 meter menggunakan laston sebagai lapisan aus, yakni jenis AC-WC (Asphalt Concrete–Wearing Course).
“Tebal minimum AC – WC adalah 4 cm. Lapisan ini adalah lapisan yang berhubungan langsung dengan ban kendaraan dan dirancang untuk tahan terhadap perubahan cuaca, gaya geser, tekanan roda ban kendaraan serta memberikan lapis kedap air untuk lapisan dibawahnya,” katanya.
Usulan berikutnya sudah diusulkan untuk perbaikan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bondowoso dengan estimasi anggaran Rp160 miliar.
“Tentu kita berupaya terus dengan tidak hanya mengandalkan dana APBD, bantuan Pemerintah Pusat tentu sangat membantu mengurangi kerusakan jalan Kabupaten,” sebutnya.
Seraya menambahkan, proses tender proyek tersebut dilakukan di pusat. Pemerintah daerah hanya menyiapkan lokasi.
“Proses tendernya, Pejabat Pembuat komitmen atau PPK, Konsultan Perencanaan, itu semuanya dari pusat, di daerah hanya menyiapkan lokasi,” ringkasnya. (tif)