
Bondowoso, Obor Rakyat – Oknum Perangkat Desa Kupang, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso inisial JD menyatakan mengundurkan diri setelah beredar kabar menggunakan ijazah palsu.
Pengunduran dirinya melalui surat pernyataan bermaterai telah disampaikan kepada Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) setempat pada 7 Agustus 2023.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (14/8/2023), Camat Pakem, Yuhyi Wahyudi membenarkan jikalau JD mengundurkan diri sebagai perangkat desa Kupang.
“Iya betul, sudah mengundurkan diri,” kata singkatnya.
Berdasarkan informasi, JD saat ini sudah tidak ada di Desa Kupang, melainkan pergi bekerja ke Kalimantan. (tif)