Terkesan Tidak Sama Rata Dalam Penarikan 300 Ribu, Pemohon Pertanyakan Plapon Kesepakatan Warganya

Kantor Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya

Camat: Data Lengkapnya Ada?

Surabaya, Obor Rakyat – Oknum RW di Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, belakangan ini yang viral dalam pemberitaan, terkait pemohon minta Stampel serta tandatangan dengan nominal Rp 300 ribu, patut dipertanyakan. Pasalnya, beberapa sumber mengatakan tidak ada Plapon dan terkesan tidak sama rata.

Salah satu narasumber, yang enggan dicantumkan namannya mengatakan, ia juga perna mengalami hal yang sama saat meminta salah satu persyaratan yang dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengurus Kartu Keluarga (KK), yakni surat pengantar RT/RW setempat.

“Dulu saya juga gitu, katannya sudah kesepakatan warga, berarti kan minimal ada notulen hasil rapat, atau setidaknya data list warga baru yang mengasi kontribusi ke kampung saat ngurus,” ujar warga yang saat ini berdomisili di RT 03, RW 02, Kelurahan Benowo, Sabtu (9/9/2023).

Baca juga: Minta Stampel Surat Pengantar Pindah KK, Oknum RW di Kelurahan Benowo Surabaya Meminta Uang 300 Ribu

Ia pun sadar atas aturan wilayah yang ada dan berkoperaktif dalam aturan tersebut. Namun sayangnya tarikan Rp 300 ribi itu, menurutnya tidak sama rata.

“Ada yang langsung amplopi, ada yang ditarik Rp 300 ribu, ada yang bisa diangsur, dan orang-orang terdekat tidak ditarik. Pokok tidak pasti lha,” katanya pada media ini saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Baca Juga :  Lakukan Kredit Fiktif, Pimpinan BNI Jember Ditahan Kejati Jatim 

Narasumber yang mewanti-wanti untuk tidak disertakan namannya menambahkan, kalau memang aturan itu berlaku jangan tebang pilih dan harus ada data list yang disuguhkan sebagai bukti bila perlu ada kwintasi.

“Secara lisan saja, sama, ngomong cuma dari dulu aturan, dulu 500 sekarang 300, tanpa kejelasan datanya. Terus saya amplopi ae dan gak masalah, berarti tidak pasti kan,” pungkas pria yang keseharian berdagang itu.

Perlu diketahui diberitakan sebelumnya, Oknum RW di Wilayah Benowo, menarik 300 kepada inisial AM (36) saat meminta surat pengantar guna tambah jiwa serta pindah KK di wilayahnya.

Namun saat dimintai keterangan melalui telpon, dan terekam secara otomatis dalam file rekaman, oknum RW tersebut juga mengatakan hal yang sama, bahwa aturan itu sejak sebelum ia menjabat.

Baca juga *Minta Stampel Surat Pengantar Pindah KK, Oknum RW Kelurahan Benowo Surabaya Minta Uang 300 Ribu*

“Saya pun sama, akan koperaktif dan taat aturan kampung yang ditetapkan bersama dan berdasarkan data. Bahkan setelah berita tayang, saya chat dengan beliau (oknum RW). Saya tawari 300 atau 200 saya akan Transfer,” ujar AM

Lanjut AM, lantas RW malah merasa kecewa dan berkata melalui chat “Dari pada ribet pean GK bayar Lo gk Popoh,”ujarnya.

Ditambahkan AM yang berprofesi Wartawan itu, pihaknya tidak ada tendensi apapun, hanya kritikan yang membangun dan berdiri pada status kontrol sosial.

Baca Juga :  Poktan Talang Rejo 1V Desa Sumber Kokap Bondowoso, Sukses Melaksanakan Proyek IRPOM 

Sementara Lurah Benowo Drs. Mustofa Khoilil saat dimintai keterangan mengatakan, ia akan koordinasi kepada awak media untuk menjadwalkan Senin guna menghadap ke ruang kerjanya.

“Mohon maaf baru angkat telpon, tadi di Jalan mas. Di Kelurahan saja ya mas besok Senin,” ujarnya, usai mendapati kiriman berita.

Ditanya terkait tanggapan, ia mengatakan itu bukan petugas Kelurahan dan akan koordinasi dengan awak media.

“Besok jelaskan, siapa, dan RW mana. Terkait berkas njenengan ada yang kurang pemohon belum tanda tangan, tadi saya juga koordinasi sama petugas Kelurahan Manukan Wetan, terkait dibantu kepengurusannya. Besok ae ya Senin,” pungkas mengakhiri panggilan ponselnya.

Sementara Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma saat dihubungi melalui ponselnya 08967766XXX dengan chat WhatsApp mengatakan

“RW berapa Wilayahnya, Data lengkapnya ada?,” tegas Camat melalui pesan singkatnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *